JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kesiapan teknis di tingkat pelaksana dengan memberikan waktu persiapan selama lima hari kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, masa persiapan ditetapkan pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026. Selama periode tersebut, SPPG diwajibkan memastikan kesiapan dapur produksi, sistem distribusi, ketersediaan sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan dan higienitas pangan.
“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari ditetapkan sebagai hari persiapan bagi seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Mitra SPPG Diminta Perbaiki Fasilitas Sekolah Penerima MBG: Jangan Main-main Harga Bahan Baku
Selain kesiapan operasional, BGN juga menekankan pentingnya pemenuhan standar kebersihan dapur dan keberlanjutan layanan, termasuk bagi sekolah yang memilih tetap menerima manfaat MBG selama masa libur.
MBG Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah
Dadan menegaskan, pelaksanaan MBG pada akhir 2025 tetap berlangsung pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, khususnya untuk menjamin keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (kelompok B3).
Menurutnya, intervensi pemenuhan gizi bagi kelompok tersebut tidak boleh terhenti karena berkaitan langsung dengan periode 1.000 hari pertama kehidupan, yang menjadi fase krusial dalam tumbuh kembang manusia.
Baca Juga: Keppres 28/2025 Perkuat Peran Kepala Daerah, Bupati dan Wali Kota Berwenang Hentikan Dapur MBG Bermasalah
“Intervensi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus. Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga masa emas ini sebaik mungkin. Mereka tidak terkait dengan kalender sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, untuk anak sekolah, BGN menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel selama masa libur. Program MBG bagi peserta didik bersifat opsional, menyesuaikan kondisi teknis di lapangan maupun aktivitas keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Prabowo Minta Jaksa Tegas Sikat Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada kendala teknis pengambilan atau distribusi, atau anak sedang berlibur, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami sediakan,” pungkas Dadan.
Editor | PortalInformasiNusantara.com














