banner 728x250

Marak Beredar Rokok Ilegal di Kabupaten Lebak, Beacukai Diminta Segera Bertindak “Berikan Sanksi Tegas”

1732051912345 e1732052241567
Rumah besar di daerah Kp Selahaur kecamatan rangkasbitung diduga sebagai gudang ribuan batang rokok ILEGASL dengan merk dagang LATTO oto: ekslisiv
banner 468x60

LEBAK– Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di kabupaten lebak sudah sangat mengkhawatirkan, selain harganya yang murah, konsumen yang mayoritas dari golongan dengan kadar ekonomi yang berpenghasilan rendah menkadi komsumen tetap dari rokok ilegal tersebut

Meurut salah satu pemilik warung yang berada disekitaran kota rangkasbitung yang menjual rokok tanpa cukai tersebut mengaku jika saat ini kebanyakan pecandu rokok beralih ke rokok baru tanpa yang dijual dengan harga murah.

banner 728x90

“Mungkin karena rokok tanpa cukai sambil memeperlihatkan sebungkus rokok derngan merk dagang LATTO harganya jauh berbeda dengan rokok yang memiliki segel cukai resmi dari pemerintah” katanya saat dikonfirmasi wartawan (19/11/2024.)

1731826148565
Roko Ilegal merk dagang LATTO yang beredar di kabupaten Lebak

Meski begtu, Dia mengaku was was saat menjualnya kepada pembeli, sebab dirinya seringkali melihat di pemberitaan baik di tivi ataupun media online, kalau memperjualbelikan rokok ilegal itu bisa dikenakan sangsi yang berat.

“Saya terpaksa melakukan ini menjual rokok ilegal sebab keuntunganya lumayan besar, bisa dua kali lipat dari modalnya” terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dirinya tidak terlalu susah untuk bisa mendapatkan rokok diduga ilegal tersebut, sebab dalam satu minggu, sales roko LATTO bisa 3 kali datang ke warung miliknya, bahkan transaksinya pun bisa ambil duluan bayar belakangan.

“Katanya sih kantor pusatnya ada di serang dan gudang cabangnya ada di kampung Selahaur ” ugkap pemilik warung tersebut.

Menangapi hal tersebut, Ketua Umum Barisan Rakuat Lawan Korupsi Nusantara Yudistira meminta petugas Beacukai bagian penindakan agar segera menerjunkan anggotanya ke lokasi gudang rokok dengan merek dagang LATTO yang disebutkan tadi.

“Saya minta agar secepatnya petugas beacukai bagian penindakan melakukan peyitaan terhadap rokok merek LATTO ataupun merek-merek lainnya, yang patut diduga merupakan rokok ilegal atau rokok yang dijual tanpa pita cukai yang resmi” katanya.

Sebab kata Yudis, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara, mereka para pengusaha rokok ilegal tersebut telah dengan sengaja membodohi pemerintah dengan cara menghindari cukai pajak yang di bebankan atas ratusan bahkan ribuan batang rokok yang dijual.

“Seperti yang kita ketahui, paiak yang ditarik dari cukai rokok tersebut ataupun yang ditarik dari sektor manapun, semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat, jadi menurut saya para penjual rokok ilegal tersebut jelas telah merugikan pemerintah sekaligus merugikan masyarakat” katanya.

Pentolan Baralak Nusantara ini mengingatkan kepada para pengusaha rokok yang dengan sengaja melakukan bisnisnya dengan cara mengelabuhi pemerintah (pengedar rokok tanpa cukai ataupun memakai cukai palsu agar segera menghentikan perilaku tersebut.

“Saya harap, sikap tegas dari petugas beacukai kepada mereka para penual rokok ilegal agar bisa memberikan efek jera’ tandasnya.

Dihubungi via sambungan watsapp, petugas Beacukai Pabean Merak bagian penindakan, Johan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap laporan yang masuk, hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah rokok tersebut termasuk rokok ilegal ataukah legal.

“Saya akan analisa dulu ya kang, trimakasih infonya” kata jJohan singkat.

Sementara, orang yang disebut sebagai pemilik gudang ribuan batang rokok ilegal LATTO yang berada di Kp selahaur sepertinya memilih bermain petak umpet dengan awak media, sebab sampai berita ini kembali di publis, saat dihubungi mereka para penunggu gudang rokok tersebut selalu tidak ada ditempat. /red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130