SERANG | Portalinformasinusantara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anak Rakyat Anti Tirani (LSM KARAT) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi di Banten. Dukungan tersebut ditegaskan tanpa terkecuali, bahkan jika kasus korupsi melibatkan Gubernur Banten, Andra Soni.
Ketua LSM KARAT menegaskan, komitmen ini menunjukkan keberpihakan lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten. Menurutnya, slogan “tidak korupsi” yang kerap digaungkan Gubernur Andra Soni harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya sebatas retorika.
Baca Juga: Proyek DPUPR Banten Diduga Abaikan K3, Pekerja Terpantau Tanpa Alat Keselamatan
“Visi-misi Gubernur Banten untuk menciptakan Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika ingin mewujudkan visi tersebut, beliau harus memberi teladan yang baik dengan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pepatah lama ‘Rusak Kepala Rusak Semua’. Artinya, jika pemimpinnya tidak bersih, maka seluruh sistem akan ikut rusak. Karena itu, gubernur harus memastikan dirinya serta jajaran pemerintahannya menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan begitu, masyarakat dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Andra Soni benar-benar berkomitmen membangun Banten yang maju, adil, dan merata,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Lantik 22 PNS dan Dua Dokter Spesialis di RSUD
Raport Merah KPK untuk Banten
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten pernah mendapat rapor merah, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Kondisi ini dianggap wajar mengingat pengadaan barang dan jasa merupakan pintu pengeluaran terbesar dalam penggunaan keuangan negara.
Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten disebut memegang peran strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan bersih.
“Pengadaan barang dan jasa melibatkan anggaran besar serta berpengaruh pada kualitas layanan publik. Karena itu, kepala biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni dan membantu gubernur memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan profesional. Jangan ada permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain,” tegas Ketua LSM KARAT.
Baca Juga: KPK Nyatakan Dukung Pembentukan Komite Koordinasi Nasional TPPU Meski Tak Dilibatkan
KPK Diminta Tegas dan Independen
LSM KARAT juga mendorong agar KPK tetap konsisten, tegas, dan independen dalam menangani kasus dugaan korupsi di Banten. KPK diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh praktik suap ataupun intervensi pihak tertentu.
“KPK harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten. Jangan main-main dengan tanah jawara. Hormati budaya dan nilai-nilai luhur Banten. Rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” pungkasnya.