banner 728x250

Lima Sikap Tuntutan Mahasiswa Terhadap ASN Serta TNI- Polri Demi Wujudkan Pilkada Demokratis dan Adil

kumala lb
banner 468x60

SERANG – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang mengaku sudah melakukan aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Selasa 15 Oktober 2024. Pihaknya mengirim kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Provinsi Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024.

“Aparat negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi mewujudkan pilkada yang demokratis dan adil,” kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.

banner 728x90

Menurutnya, sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten. Kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut menurutnya terus muncul, menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.

Meskipun terdapat instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah. “Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada,” kata Rifai.

Dia mengatakan, kegagalan dalam menjaga netralitas aparat dan penyelenggara mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. “Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.”

Oleh karena itu, dia pun meminta agar aparatur negara menunjukkan komitmennya untuk berdiri di atas semua golongan demi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan adil. Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya.

Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002. Kedua, mendesak Gubernur Banten agar seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No.5 Tahun 2014.

Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak adanya intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004. Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.

Kelima, tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Jika tuntutan-tuntutan ini tidak terpenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten,” kata Rifai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130