LEBAK – Nenek Jumi (78 tahun) wanita lansia warga Kampung Sajira Timur, Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak menerima bantuan rumah tidak layak huni atau RTLH dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten.
Sebab, rumah panggung kayu berdinding bilik milik Nenek Jumi itu dapat dikatakan tidak layak huni. Nampak rumah itu sudah lapuk lantaran sudah lama. Ketika hujan, terdapat atap yang bocor.
BACA:Andra Soni-Dimyati Tolak Anggaran Tempat Tidur dan Pakaian Dinas
Penyaluran dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten Ahmad Dimyati Natakusumah pada Minggu, 6 April 2025. “Alhamdulillah kita datang ke sini untuk memberikan bantuan bagi Nenek Jumi. Bantuan ini untuk merenovasi rumahnya yang sudah tak kokoh,” ujar wagub.
Saat melihat kondisi rumah itu, wagub meneteskan air mata dan langsung menghampiri serta memeluk Nenek Jumi yang berada di dalam rumah panggung bilik tersebut. “Kita lihat papan-papan rumah ini sudah lapuk. Semoga bantuan ini dapat membantu,” katanya.
Pada kesempatan itu, wagub juga meminta kepada pemerintah desa untuk dapat bersama-sama, peka terhadap kondisi masyarakat sekitar. “Mohon juga ini dapat bersama-sama dibantu dan dikawal bantuan RTLH ini. Kita (Pemprov Banten, red) akan terus membantu masyarakat. Kita ingin Banten berkah dan semuanya berkah,” imbuhnya.
Sementara, Nenek Jumi menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Pemprov Banten. “Dilongok ku Bapak, kami bungah. Haturnuhun. (dikunjungi sama Bapak, kami senang. Terima kasih, red),” ujar Nenek Jumi sambil menangis dipelukan wagub .
Kondisi penglihatan Nenek Jumi juga sudah mengalami Gangguan. Sehingga dalam aktivitas sehari-harinya selalu dibantu oleh anak-anaknya. “Hampura keun ema, kiwari tos reyot imahna. Mugi dipasihan kasehatan (maafkan ibu, sekarang rumahnya sudah rapuh. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan),”tuturnya.