Portal Informasi Nusantara – Lebak – KPU Lebak telah menetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 sesuai dengan Hasil pengundian nomor urut, senin, (23/9/2024) malam Yang digelar di halaman depan kantor KPU Lebak.
Penetapan nomor urut tersebut berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan secara 2 (dua) tahap;
Tahap pertama pengambilan nomor antrian berbentuk bola kecil berwarna putih tertera nomor antrian yang diambil secara bergantian oleh paslon Wakil Bupati Lebak, (Nomor antrean digunakan untuk pengambilan nomor urut).
Tahap kedua pengambilan nomor urut berbentuk gulungan kain merah yang diambil secara bergantian oleh masing – masing ketiga pasangan calon. Selanjutnya Mereka secara bersama-sama membuka gulungan tersebut, kemudian tertera nomor urut yang akan digunakan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak setelah ditetapkan.
Pasangan hasbi Asyidiqi Jayabaya – Amir Hamzah mendapatkan nomor urut (1), didukung oleh enam partai politik yaitu; Demokrat, Golkar, perindo, PDIP, golkar, PKB, PPP.
Pasangan Dede Supriyadi – Virnie Syafitri mendapatkan nomor urut (2) dengan partai pengusung yakni partai Nasdem.
Pasangan Sanuji Pentamarta – Dita Fajar mendapatkan nomor urut (3) , didukung oleh partai Gerindra, PKS, PSI, dan Partai Garuda.
“Dipenghujung acara ketua KPU Lebak menghimbau kepada 3 pasangan calon yang ditetapkan agar menjaga kondusivitas wilayah pada saat memasuki masa kampanye, menjadikan pesta demokrasi ini menjadi pesta rakyat yang penuh kecerian tapi tetap bermartabat dan harapannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024, Satu suara itu sangat bermakna, lebak memanggil suaramu bermakna”. Kata Dewi Hartini……