Example floating
Example floating

KPK Temukan HP Berisi Chat Terhapus Saat Geledah Kantor Bupati Bekasi Kasus OTT Suap Proyek

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sebagai pusat penanganan perkara korupsi nasional
Tampak depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lembaga negara yang menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan tindak pidana korupsi, Selasa (23/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok.PIN)

JAKARTA | Portalinformasinusantara.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah telepon genggam (handphone/HP) yang isi pesan komunikasinya telah dihapus saat menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek. KPK mengungkapkan, HP tersebut diduga milik beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyitaan dilakukan dalam penggeledahan pada Senin (22/12/2025). Penyidik mengamankan lima barang bukti elektronik (BBE) dari lokasi tersebut.

logo

“Di antaranya berupa handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau kepala dinas,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Kinerja 2025: KPK Lakukan 11 OTT, Bongkar Korupsi di Sektor Strategis

KPK mendapati indikasi kuat adanya upaya penghilangan barang bukti digital. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap BBE tersebut, penyidik menemukan percakapan elektronik yang telah dihapus.

“Dalam BBE itu, penyidik sudah membuka sebagian dan ditemukan adanya komunikasi yang diduga telah dihapus,” tegasnya

KPK memastikan akan melakukan ekstraksi dan analisis forensik digital untuk menelusuri jejak komunikasi yang masih tersisa. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya perintah penghapusan pesan, termasuk siapa pihak yang memerintahkan serta motif di balik tindakan tersebut.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD

“Nanti akan diekstrak jejak-jejak digitalnya, jejak komunikasi yang ada dalam handphone tersebut. Termasuk ditelusuri apakah ada pihak yang menyuruh dan siapa yang terlibat,” jelas Budi.

Ia menambahkan, seluruh temuan itu akan menjadi bahan pendalaman dalam pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak terkait.

“Jika memang ditemukan, siapa yang memerintahkan dan apa motifnya, tentu akan didalami dalam proses pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya.

Kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi ini menyeret Ade Kuswara Kunang, yang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). KPK menetapkan Ade sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayah Ade, HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: OTT KPK Jerat Jaksa Kejati Banten, Dugaan Pemerasan WN Korea Selatan Terbongkar

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek yang menjadi objek suap tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun depan. Uang yang diterima para tersangka disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ungkap Asep.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025), Ade Kuswara Kunang sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik saat digiring menuju mobil tahanan KPK.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *