JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi peningkatan jalan pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Terbaru, penyidik memeriksa Arief Rinaldi, anak Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Anggota DPRD Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan terhadap saksi AR (Arief Rinaldi) dilakukan untuk menelisik lebih jauh terkait aliran dana,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Arief sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Dugaan Fee Proyek Rp 7 Miliar: KPK Kembali Periksa Pejabat Riau
Selain Arief, KPK turut memanggil dua saksi lain, yakni Emma Suhartini, seorang ibu rumah tangga, dan Istiqomah Iskandar, karyawan swasta. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Jalan Mempawah
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik. Informasi sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada 30 April 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Dalam penyidikan ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta,” kata Tessa.
Baca Juga: Era Baru DPR: Kebijakan Penghematan, Sanksi Etik, dan Reformasi Hukum Jadi Penanda 2025
Penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Detail lokasi belum dapat kami sampaikan, namun penggeledahan dilakukan di beberapa kantor dan rumah,” ujar Tessa.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terkait aliran dana akan dipanggil serta dimintai keterangan.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik

















