JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah seluruh klaster perkara dalam kasus DJKA rampung ditangani penyidik. Ia menyebut beberapa klaster besar, termasuk Semarang, Solo, dan Lampegan–Cianjur, telah diselesaikan satu per satu.
“Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di Lampegan selesai. Semua sedang ditabung perkaranya, termasuk yang sekarang. Bahkan untuk jalur di Sulawesi, kami juga akan tanyakan karena muaranya sampai ke top manager,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Baca Juga: Dari Hak Digital hingga Keadilan Restoratif: Pakar Beberkan Risiko KUHAP Baru
Asep menambahkan bahwa apabila Budi Karya dipanggil kembali, pemeriksaan kemungkinan tidak dilakukan sekali.
“Untuk top manager ini terkait beberapa perkara, sehingga jika dipanggil secepatnya maka pemeriksaannya akan berulang dan berkelanjutan,” jelasnya.
Budi Karya tercatat terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi pada 26 Juli 2023, beberapa bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Kasus yang bermula dari OTT itu berkembang cepat. KPK menetapkan 10 tersangka pada tahap awal dan terus bertambah hingga 17 tersangka pada 12 Agustus 2025, termasuk dua korporasi.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Kerahkan Investigasi Asal Kayu Gelondongan Pasca-Banjir Sumut
Sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat antara lain:
- Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung),
- Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma),
- Yoseph Ibrahim (Dirut PT KA Properti Manajemen),
- Parjono (VP PT KAPM),
- Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub),
- serta sejumlah pejabat BTP, PPK, pokja, dan kontraktor proyek rel.
Rangkaian Proyek Bermasalah
Kasus dugaan suap terjadi pada sejumlah proyek strategis, termasuk:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso,
- Proyek jalur kereta api Makassar, Sulawesi Selatan,
- Empat proyek konstruksi serta dua supervisi di Lampegan, Cianjur,
- Perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek yang dilakukan melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses tender, melibatkan jaringan internal dan eksternal DJKA.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik















