JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Desakan tersebut disampaikan menyusul kesepakatan Komisi VIII DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Abdul Azis menyampaikan bahwa pembentukan Panja menjadi langkah strategis agar terdapat kepastian dan solusi konkret bagi kesejahteraan guru madrasah. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya pada Sabtu, 31 Januari 2026.
“Alhamdulillah, Komisi VIII DPR RI telah sepakat mendesak pembentukan Panja agar permasalahan ini segera selesai. Harapan kami, Panja ini mampu memberikan kepastian terhadap kesejahteraan guru-guru madrasah dan para pendidik di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Abdul Azis.
Baca Juga: Dana Sertifikasi Guru ASN di Lebak Diduga Disetor Kembali Usai Cair, Pengakuan Guru Ungkap Arahan Tak Tertulis
Selain fokus pada kesejahteraan, Panja tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan status guru madrasah yang hingga kini masih berstatus honorer.
“Semoga guru-guru yang masih non-ASN dapat didorong menjadi PPPK,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Abdul Azis menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru madrasah memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak pihak dan kewenangan lintas instansi. Oleh karena itu, Panja akan membuka ruang dialog secara menyeluruh.
“Di Panja nanti, kami akan mendengar langsung dari dua sisi, yakni pemerintah melalui Kementerian Agama, serta para guru madrasah itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Wilayah Wisata Terancam Narkoba, Dugaan Kendali Sabu Mengarah ke Lapas Cilegon
Ia juga menyoroti adanya praktik pengangkatan guru yang dinilai tidak terkoordinasi dengan Kementerian Agama, termasuk pengangkatan guru agama oleh kepala daerah tanpa mekanisme koordinasi yang jelas.
“Hal ini menjadi persoalan serius. Karena itu, seluruh aspek harus didengar secara utuh agar diketahui akar masalahnya. Saya berharap persoalan ini bisa tuntas tahun ini, karena sudah terlalu lama terjadi,” tegas Abdul Azis.
Guru Pilar Utama Bangsa
Lebih lanjut, Abdul Azis menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa. Negara, menurutnya, wajib hadir memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi dan pengabdian para guru madrasah.
Baca Juga: Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Kalanganyar Lebak, Aparat Diminta Bertindak Tegas
“Guru adalah penopang masa depan bangsa. Mereka mendidik anak-anak Indonesia agar berprestasi dan mampu menempati posisi terbaik. Karena itu, profesi mulia ini harus segera ditingkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Abdul Azis juga menegaskan komitmennya, baik secara pribadi maupun kelembagaan di DPR RI, untuk terus mengawal perjuangan guru madrasah agar memperoleh keadilan dan perlakuan setara dengan tenaga pendidik lainnya di Indonesia.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik

















