Example floating
Example floating
Berita  

Komisi III DPRD Minta Dindik Lebak Tingkatkan Pengawasan MPLS Tahun Ajaran Baru

download

LEBAK – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan MPLS bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 16 Juli 2025. Dindik Lebak juga memastikan akan turut melakukan pemantauan langsung di lapangan demi menjamin pelaksanaan kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan benar-benar memberikan manfaat positif bagi para peserta didik baru dalam mengenal lingkungan sekolah mereka.

logo

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Aris, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh agar pelaksanaan MPLS sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Ia menolak keras segala bentuk kekerasan maupun perundungan yang disamarkan dalam kegiatan pengenalan siswa.

BACA:Ini Respon Komisi 3 DPRD Lebak Soal Kasus Bayi Jatuh di Inkubator RS Misi

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk benar-benar melakukan pengawasan yang ketat dan menyeluruh. Jangan sampai terjadi praktik perundungan atau kekerasan yang dibungkus dengan dalih kegiatan MPLS. Hal tersebut hanya akan merugikan siswa,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Regen menekankan bahwa MPLS harus menjadi momen yang edukatif dan menyenangkan, bukan sebaliknya. Menurutnya, kegiatan ini harus dapat membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, bukan malah menciptakan tekanan atau rasa takut.

“MPLS harus menyenangkan dan berkesan. Jangan sampai menjadi ajang intimidasi yang berpotensi memberi dampak buruk secara fisik maupun psikis. Dinas dan pihak sekolah wajib memastikan kegiatan ini benar-benar aman dan mendidik,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan MPLS yang sehat dan positif akan membantu peserta didik membangun kedekatan dengan lingkungan barunya, termasuk guru dan teman sekelas. Sebaliknya, jika disalahgunakan, kegiatan ini justru bisa meninggalkan trauma dan menghambat semangat belajar siswa.

“Sekolah adalah ruang tumbuh bagi anak-anak kita. Bukan tempat menakut-nakuti. MPLS harus diisi dengan kegiatan yang membentuk karakter, memperkenalkan budaya sekolah, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta kedisiplinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan MPLS dilakukan secara persuasif dan mendidik.

“Kami sudah mengedarkan juknis pelaksanaan MPLS ke seluruh sekolah. Tidak boleh ada tindakan perpeloncoan, bullying, ataupun kekerasan fisik. MPLS harus menjadi kegiatan pengenalan sekolah yang edukatif dan menyenangkan bagi siswa baru,” ungkapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *