LEBAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak mengklaim telah berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam empat tahun terakhir. Capaian ini, menurut Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, merupakan hasil dari berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak).
“Selama empat tahun terakhir, angka kemiskinan di Lebak mengalami penurunan signifikan, dari 10,6 persen menjadi 9,7 persen, lalu turun lagi menjadi 8,9 persen, dan saat ini mencapai 8,4 persen,” ujar Eka, Kamis (30/1/2025).
BACA:Angka Kemiskinan Ekstrem di Lebak Turun 345 KK Pada 2024
Keberhasilan ini, lanjut Eka, tidak lepas dari kerja keras Pemkab Lebak dalam meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, mengurangi beban pengeluaran dengan subsidi dan perlindungan sosial, serta menanggulangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur.
“Selain itu, kami juga melaksanakan program Gebyar KLASIK (Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem) di puluhan titik yang terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ungkap Eka.
Eka menambahkan bahwa dalam setahun terakhir, program KLASIK berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 1,67 persen menjadi 0,82 persen. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut agar tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak semakin menurun,” ujarnya.
Meskipun mengalami penurunan, Kabupaten Lebak masih tercatat memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi, menempati posisi kedua setelah Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 tercatat sebesar 8,44 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 111.710 orang.
Keberhasilan Pemkab Lebak dalam menurunkan angka kemiskinan ini tetap membutuhkan perhatian serius agar target penurunan kemiskinan lebih signifikan dapat tercapai pada tahun-tahun mendatang.