Lebak – Kasus meninggalnya anggota Satuan Piolisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak pada saat melakukan pengamanan aksi demo di depan gedung DPDRD Lebak makin menarik untuk dicermati. Berbagai kalangan dari unsur Aktivis menillai bahwa langkah hukum yang dilakukan pihak penyidik dalam menetapkan tersangka dianggap terlalu dini untuk ungkap ke publik.
Para aktivis tentunya merasa penetapan tersangka kepada dua orang pengdemo dianggap keputusan penyidik yang pprematur, artinya penetapan tersebut dianggap terlalu terburu-buru.
BACA: Ormas BBP Minta Polisi Investigasi dan Otopsi Kematian Anggota Satpol PP Lebak, Ini Alasannya
Pertanyaan besarnya justru muncul setelah keputusan penyidik dalam menetapkan tersangka dipublikasikan Polres Lebak dengan menggelar Press Confrece di depan Mapolres Lebak.
Apakah memang penetapan tersangka tersebut sudah melalui proses penidikan yang ditingkatkan melalui penyelidikan oleh unit penyidik ataukanh memang ada upauya memaksakan diri pihak penyidik untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya seorang anggota Satpol PP Lebak, atau mungkin ada upaya dari para elit politik dalam mendorong pihak APH untuik segera menetapkan tersangka
Hal tersebut malah makin menimbulkan polemik yang berkepanjangan, sebab dari bebrapa keterangan yang berhasil penulis himpun, ada dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh pihak pengamanan, baik itu dari Dalmas Polres Lebak, dan dari pihak Satpol PP.
SOP berfungsi sebagai panduan dan acuan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan lancar, efisien, dan konsisten. Dalam pengaman aksi unjuk rasa yang digelar massa aksi depan gedung DPRD Lebak SOP ini menjadi tifik hangat yang tiap hari menjadi perbincangan dikalangan Aktifis, mengingat pada saat kejadian, Anggota Dalmas dan Anggota Satpol PP yang melakukan pengamanan dengan jelas terlihat tanpa dilengkapi oleh Alat Pelindung DIri (APD) yang semestinya dipergunakan,
Tidak hanya iu, terlihat anggota Satpol PP yang juga ikut mengamankan jalannya aksi demo namlak seperti kebingungan terhadap tugas yang diterimanya. Hingga akhirnya massa aksi saling dorong dengan anggota polisi dan tumbanglah pagar teralis gedung DPRD Lebak dan tragisnya seorang anggota Satpol PP yang kebetulan sedang beada tepat dibelakang pagar tertimpa langsung hingga harus dilarikan ke IGD.yang berada tepat dipetugas .
Dalam subtansi dugaan adanya upaya sekelompok elit yang menoba melakukan penekanan terhadap proses penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus tewasnya anggota Satpol PP, penulis tidak hanya berasumsi, namun dugaan tersebut muncul lantaran pada moment tersebut ada dugaan sekelompok elit politik yang sedang merancang dan melakukan upaya untuk merebut jabatan Ketua DPC.
BACA: Aksi Demo Akibatkan Hilangnya Nyawa Anggota Satpol PP Lebak, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
Dalam subtansi dugaan adanya upaya sekelompok elit yang menoba melakukan penekanan terhadap proses penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus tewasnya anggota Satpol PP, penulis tidak hanya berasumsi, namun dugaan tersebut muncul lantaran pada moment tersebut ada dugaan sekelompok elit politik yang sedang merancang dan melakukan upaya untuk merebut jabatan Ketua DPC di salahsatu partai di Lebak.
Sekelompok elit ini diduga kuat tengah melakukan upaya mempidanakan JIJ dan sejumlah aktivis Lebak atas kasus aksi unjukrasa pada 23 September di depan kantor DPRD Lebak.
Beberapa upaya propaganda yang dilakukan oknum elit politik ini terlihat dari beberapa postingan di media sosial yang bernarasikan bahwa aksi demo yang dilakukan mahasiswa itu aksi yang dibuat untujk kepentingan politik seseorang.
Lebih parah lagi, postingan yang diduga kuat postingan yang berpihak kepada kepentingan poilitik oknum terentu, membuat narasi seolah aksi demo tersebut dilakukan dengan cara anakis dan brutal.
Sepertinya para elit inni ingin menyakinkan publik bahwa meninggalnya Almarhum Yadi itu murni akibat aksi demo anarkis dari para masa pendemo. luar biasa
Di mata penulisi, tudingan terhadap kelompok elit politisi ini tidak memiliki dasar yang kuat. Dede Kodir, salah satu terperiksa dalam kasus ini, bahkan mengakui bahwa aksi itu dilakukannya atas inisiatif sendiri tanpa didesak oleh pihak manapun. “Dede Kodir, dalam hal ini, adalah sosok sentral dalam pergerakan aksi
Tudingan ini semakin terkonfirmasi melalui akun TikTok yang diduga dimiliki oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak. Dalam video yang diunggah, terdengar ajakan untuk menyeret aktor utama di balik aksi tersebut, yang kemudian menimbulkan kejadian tragis yang merenggut nyawa anggota satpol PP Lebak..
Sebagai Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan dan juga aktivis, Penulis mendesak Kapolres Lebak untuk menghentikan langkah hukum terhadap aktivis yang ditahan. tentunya berdasarkan dari proses penetapan yang dianggap masih prematur dan diduga ada tekanan dari oknum elit politik.
Oleh: H Eli Sahroni,
Narasumber adalah Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan