JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 dengan mencatat 11 kali operasi tangkap tangan (OTT). Capaian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025 menjerat berbagai pihak dari lintas sektor dan jenjang jabatan, mulai dari wakil menteri, gubernur, bupati, kepala dinas, anggota DPRD, hingga aparat penegak hukum.
Baca Juga: Isu Dugaan Pungli di SDN 3 Sukarame Terbantahkan, Iuran Kebersihan Bukan Kebijakan Sekolah
“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” ujar Fitroh.
Ia menegaskan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari strategi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang bersifat sistematis, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Yang KPK lakukan tahun ini adalah mengungkap praktik korupsi di sektor-sektor strategis yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” tegasnya.
Baca Juga: Mendagri dan Menko PMK Satukan Langkah, Pemulihan Aceh Tamiang Dipercepat
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
Fitroh merinci, rangkaian OTT KPK sepanjang 2025 dimulai pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah serta tiga mantan anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati, terkait dugaan suap proyek.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, dengan menetapkan lima tersangka.
Pada 7 Agustus 2025, OTT dilakukan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dan menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD
Berikutnya, 13 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan PT Inhutani V.
Kemudian pada 20 Agustus 2025, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, dengan menetapkan 10 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Memasuki November 2025, KPK melakukan OTT di Provinsi Riau dan menetapkan tiga tersangka, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Pada 9 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah, menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Pemprov Banten Perkuat Kemandirian Fiskal, Tiga Daerah Sepakat Arahkan RKUD ke Bank Banten
Kemudian pada 17 Desember 2025, KPK mengamankan seorang jaksa di wilayah Tangerang, dengan penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Secara beruntun pada 18 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan, dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Hari Ibu 2025: Momentum Sejarah Perjuangan Perempuan dan Penguatan Peran Ibu bagi Masa Depan Bangsa
Komitmen Penegakan Hukum
Fitroh menegaskan, capaian tersebut mencerminkan komitmen KPK untuk menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat dapat diproses secara transparan dan akuntabel.
“KPK akan terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan agar tata kelola pemerintahan bersih dapat terwujud,” pungkasnya.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik















