Example floating
Example floating

Keppres 28/2025 Perkuat Peran Kepala Daerah, Bupati dan Wali Kota Berwenang Hentikan Dapur MBG Bermasalah

20251107150105
spanduk 120x600

JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Peran kepala daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menguat. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, bupati dan wali kota kini memiliki kewenangan strategis untuk merekomendasikan penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah di wilayahnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepala daerah tidak lagi berperan pasif dalam pelaksanaan MBG.

logo
Baca Juga: Mitra SPPG Diminta Perbaiki Fasilitas Sekolah Penerima MBG: Jangan Main-main Harga Bahan Baku

“Sekarang BGN tidak lagi berjalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor dan arranger-nya adalah kepala daerah,” ujar Nanik saat Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).

Nanik menjelaskan, kepala daerah berhak merekomendasikan penghentian operasional dapur MBG apabila ditemukan pelanggaran standar, seperti dokumen lingkungan belum lengkap, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi dapur tidak layak, hingga mitra yang bermasalah.

“Bupati bisa merekomendasikan dapur dihentikan jika tidak patuh. Itu hak kepala daerah, dan tembuskan ke kami,” tegasnya dalam siaran pers BGN.

Baca Juga: Ironi MBG: Makanan dari Dapur, Masalah Ditanggung Sekolah

Menurut Nanik, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan keselamatan penerima manfaat MBG.

Di Kabupaten Lumajang, program MBG dinilai memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja bagi warga di sekitar dapur SPPG.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan pentingnya integritas dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan MBG, mengingat manfaat ekonomi program tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Maklumi Target 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Belum Tercapai Sepenuhnya

“Warga sekarang bisa bekerja, mulai dari mengupas bawang hingga menjadi penyedia bahan makanan. Ini program yang bagus dan mulia. Jangan sampai dikhianati,” ujar Indah.

Meski demikian, Indah mengakui masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Sebagai bentuk pengawasan langsung, ia membuka kanal pengaduan publik bagi masyarakat dan sekolah penerima manfaat MBG.

“Saya bebaskan siswa, guru, siapa pun boleh WhatsApp langsung ke saya. Pernah ada laporan makanan bermasalah, langsung saya tegur mitranya. Kalau tidak ditangani, bisa viral ke mana-mana,” ungkapnya.

Saat ini, Kabupaten Lumajang memperoleh kuota 93 SPPG, dengan 33 dapur telah beroperasi. Penguatan peran kepala daerah diharapkan mampu memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene, sanitasi, dan tata kelola, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program MBG.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *