Example floating
Example floating

Kemiskinan Masih Tinggi, DPRD Banten Nikmati Gaji Fantastis Rp100 Juta per Bulan

Ironi di Banten: 772 Ribu Warga Miskin, DPRD Panen Fasilitas Rp100 Juta/Bulan
Koalisi Mahasiswa Soroti gaji fantastis DPRD Banten, nyaris Rp100 juta per bulan (Foto/Istimewah)

SERANG, PortalInformasiNusantara.com – Potret ironi kembali mencuat di Provinsi Banten. Di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi, para wakil rakyat di DPRD Banten justru menikmati fasilitas mewah dan anggaran jumbo dari APBD.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2025 tingkat kemiskinan di Banten masih berada di angka 5,63 persen atau setara dengan 772,78 ribu jiwa. Namun, di saat rakyat masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan, anggota DPRD justru mengantongi gaji dan tunjangan fantastis.

logo
Baca Juga: Layanan Bank Banten Lumpuh, Koar Banten Geruduk Kantor Pusat Tuntut Transparansi

Koordinator Lembaga Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Banten, Yogi Prabowo, menegaskan bahwa total gaji dan tunjangan anggota DPRD Banten bisa mencapai hampir Rp100 juta per bulan per orang.
“Jumlah itu sungguh tidak masuk akal, sangat berlebihan jika dibandingkan kondisi rakyat Banten yang masih terjerat kemiskinan,” tegas Yogi dalam keterangannya, Kamis (18/09).

Menurut Yogi, para wakil rakyat telah kehilangan empati.
“Mereka duduk di kursi empuk ber-AC, padahal hakikatnya pekerja rakyat. Semua fasilitas itu berasal dari keringat rakyat Banten. Sudah seharusnya mereka instropeksi diri dan beristigfar,” ujarnya.

Berdasarkan data, seorang anggota DPRD Banten rata-rata mengantongi Rp1,3 miliar per tahun atau Rp108,39 juta per bulan, di luar perjalanan dinas. Bahkan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD memperoleh tambahan fasilitas kendaraan dinas dengan nilai Rp43 juta per bulan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Kejari Serang Tetapkan Dirut PT SBM Tersangka

“Ini jelas bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan Presiden Prabowo. Inpres itu secara tegas memerintahkan agar anggaran dimaksimalkan untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat,” ungkap Yogi.

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi belanja APBN dan APBD sebesar Rp306,69 triliun. Beberapa poin di antaranya meliputi:

  • Pengurangan belanja seremonial,
  • Pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50%,
  • Pembatasan belanja honorarium dengan fokus pada kinerja.

“Semua poin itu jelas-jelas diabaikan oleh DPRD Banten,” tambah Yogi.

Potensi Aksi Besar

Yogi menegaskan pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Pemprov Banten terkait alokasi anggaran ini. Namun bila tidak ada respon serius, opsi Aksi unjuk rasa besar-besaran dipastikan akan menjadi langkah lanjutan.

Baca Juga: Kejati Banten Tangkap Buronan Kasus Penipuan JB Group, Johnny Kainde alias Jonathan

“Langkah ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menyengsarakan masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Suara kami adalah suara rakyat Banten yang selama ini dimarginalkan oleh sistem yang timpang dan penuh keistimewaan elit,” katanya dengan nada lantang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Sekretaris DPRD Banten, Subhan, memilih bungkam. Ia enggan menanggapi kritik publik, seolah diam menjadi jalan aman di tengah derasnya sorotan terhadap aliran anggaran ratusan miliar ke kantong anggota dewan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *