Portalinformasinusantara – LEBAK – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 67 (UNTIRTA), menggelar sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di SMPN 6 Lebak Pendeuy, Cihara, Kabupaten Lebak, pada Selasa (13/8/2024).
Dalam acara tersebut, Puluhan peserta yang terdiri dari para pelajar diberikan materi dan pengetahuan tentang jenis-jenis zat adiktif (Narkoba) yang berisiko bagi kesehatan.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar para pelajar yang rata-rata masih di usia remaja, dapat selalu waspada dan mengingat akan bahayanya penyalahgunaan narkotika bagi kehidupan.
Ketua KKM 67, Harris Shaputra mengatakan, selain pemaparan materi, peserta juga diajak untuk mengikrarkan janji sebagai simbolis untuk tidak pernah menggunakan narkoba.
“Mereka kita minta mengecapkan permukaan tangan dengan cat di atas banner bertuliskan pesan anti-narkoba,” katanya.
Ia berharap, sosialisasi tentang bahaya penggunaan obat terlarang ini dapat mencegah para remaja terjerumus ke sisi gelap narkotika. “Karena masa depan bangsa dan desa dipegang anak muda saat ini,” imbuhnya.
Humas KKM 67, Eka Patricia ikut menuturkan, bahwasanya persiapan kegiatan tersebut memakan waktu dua minggu. Mulai dari riset jumlah target peserta, pendalaman materi hingga persiapan teknis lainnya.
“Target kami peserta dari SMP karena di usia mereka kerap mulai mencoba hal-hal baru agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif, kita melakukan penyuluhan terkait zat adiktif berbahaya,” jelas Eka.
Eka juga mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga memerlukan peran aktif guru. “Karena para guru adalah orang tua mereka di sekolah,” pungkasnya.
(FYP/red)