SERANG | Portalinformasinusantara.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025), bertempat di Aula Utama Kejati Banten.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan itu, Ardito Muwardi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati Banten menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejati Bangka Belitung.
Baca Juga: Prabowo: Persatuan dan Ketegasan Jadi Senjata Melawan Narkoba dan Kebencian
Sementara itu, sejumlah pejabat Eselon III turut dilantik berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025, di antaranya:
- Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum,
- Wawan Kustiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus,
- Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara,
- Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset,
- Romiyasi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan,
- Surayadi Sembiring, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang,
- Onneri Khairoza, S.H., M.H. sebagai Kajari Lebak,
- Apreza Darul Putra, S.H., M.H. sebagai Kajari Tangerang Selatan, serta
- Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Banten.

Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial kelembagaan, tetapi wujud penyegaran organisasi dan tanggung jawab moral bagi setiap aparatur Adhyaksa.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Bangsa Besar Lahir dari Pemuda yang Berani dan Rela Berkorban
“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian,” tegas Bernadeta dalam arahannya.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kajari di wilayah Banten agar mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan meningkatkan jumlah serta kualitas penyidikan, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: Bupati Serang Lakukan Kunjungan Kerja ke KKP RI, Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Daerah
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi, serta menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan janji luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana. Hindari penyalahgunaan kewenangan, jaga kehormatan diri dan keluarga, serta berpegang pada etika dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Bahlil: Izin Ekspor Tembaga Amman Mineral Sudah Keluar, Berlaku 6 Bulan
Upacara pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Banten, Kajari se-wilayah hukum Banten, serta perwakilan staf dan pegawai Kejati Banten.


 
									











