JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah, yang mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut mendorong BGN melakukan investigasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum penyedia MBG.
Permintaan maaf itu disampaikan Dadan saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Ia menegaskan, BGN telah melakukan analisis dan evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang diduga melanggar prosedur standar penyajian MBG.
“Pertama, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian tidak menyenangkan. Kami sudah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” ujar Dadan.
Baca Juga: MBG 2026 Resmi Dimulai 8 Januari, Dapur dan Distribusi Jadi Fokus Persiapan Nasional
Hasil sementara investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur, salah satunya pengambilan bahan baku dari luar dapur MBG, sehingga proses pengolahan makanan tidak terawasi secara optimal. Atas pelanggaran itu, BGN mempertimbangkan pemberian sanksi kartu kuning kepada SPPG terkait.
Dadan menyebut, pemberian kartu kuning dapat berujung pada penghentian operasional sementara SPPG, bergantung pada hasil evaluasi lanjutan yang saat ini masih berjalan.
“Ada SPPG yang akan kami berikan kartu kuning karena menyalahi prosedur cukup berat. Selanjutnya akan kami evaluasi dan tidak menutup kemungkinan operasionalnya dihentikan sementara,” tegasnya.
Baca Juga: Peringatan Nurani atas Pemaksaan Kebijakan MBG: Negara Diminta Mengaji Ulang Prioritas Dasar
Selain penindakan terhadap dapur MBG, BGN juga mulai melakukan evaluasi menu makanan bergizi yang disajikan kepada para penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan serupa di kemudian hari.
“Kami mengevaluasi menu yang harus diberikan. Beberapa menu kemungkinan akan dihindari agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Dadan.
BGN, lanjutnya, juga akan menerbitkan surat edaran resmi guna memperketat pelaksanaan program MBG agar berjalan lebih aman dan sesuai standar keamanan pangan.
Belasan Ambulans Evakuasi Siswa

Sebelumnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, situasi darurat terjadi di lingkungan SMAN 2 Kudus. Belasan unit ambulans terlihat hilir mudik mengevakuasi siswa ke sejumlah rumah sakit akibat keracunan massal.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyibukkan tenaga medis dan tenaga kesehatan, tetapi juga memicu kepanikan di kalangan orang tua siswa yang anaknya tengah mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Mustiko Wibowo, mengungkapkan bahwa gejala gangguan kesehatan sebenarnya sudah dirasakan siswa sebelum berangkat ke sekolah.
Menurutnya, sebagian siswa mengeluhkan pusing dan diare sejak Rabu malam, 28 Januari 2026, namun tetap masuk sekolah keesokan harinya.
Baca Juga: Ahmad, Pengelola MBG Desa Padasuka: Menyambung Rantai Kesejahteraan dan Memberdayakan Masyarakat
“Keluhan awal sudah dirasakan siswa saat mereka masih berada di rumah,” ujar Mustiko saat ditemui di SMAN 2 Kudus.
Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada menu MBG yang dikonsumsi sehari sebelumnya, mengingat dampak keracunan baru dirasakan secara masif keesokan harinya.
Kondisi para siswa semakin memburuk saat berada di sekolah. Mereka mengalami mual, muntah, hingga diare berat. Bahkan, petugas kesehatan dan pihak sekolah menemukan dua siswa sempat pingsan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik



















