Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar operasi gabungan laut bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan anggota tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kota Cilegon, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan operasi gabungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikuoewanto dan diikuti oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam TIM PORA.
Berdasarkan pemantauan tim Redasi saat di lokasi.
Tim gabungan menyisir wilayah perairan Merak melalui dermaga pelabuhan Indah Kiat Cilegon dengan menggunakan armada kapal laut dari Bea Cukai Merak dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan sasaran dalam operasi gabungan tersebut adalah awak alat angkut asing yang berada di atas kapal di perairan Merak.
“Ada dua alat angkut yang diperiksa dalam kegiatan operasi gabungan kali ini, di antaranya MV LA Stella berbendera Belgia dan LPG/C Hong Li berbendera Cina,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/7/2024).
Dodot menyebut, pada MV LA Stella memuat sebanyak 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina.
Sedangkan pada LPG/C Hong Li memuat sebanyak 18 orang awak alat angkut berkewarganegaraan Cina.
Dalam kesempatan itu, kata Dodot, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk seluruh awak alat angkut MV LA Stella dan LPG/C Hong Li.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah menambahkan, imigrasi akan bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang asing di wilayah Kota Cilegon.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada orang asing tersebut maka akan ditindak lanjut dengan pemeriksaan administratif di kantor imigrasi,” ungkapnya.
Deny berharap dari operasi gabungan ini, dapat menjadi salah satu bukti nyata pengawasan orang asing oleh TIM PORA Kota Cilegon.
Dalam rangka menjaga keamanan, serta melakukan penegakan hukum dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Cilegon.
Selain itu pelaksanaan operasi ini juga, kata Deny, bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing yang keluar atau masuk wilayah Indonesia.
“Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan visa dan izin tinggal saat berada di wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Kegiatan operasi gabungan laut sendiri, lanjut Deny, ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam agenda kegiatan TIM PORA setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan operasi gabungan itu diikuti oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kota Cilegon.
Mulai dari Kesbangpol Kota Cilegon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, Disdukcapil Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas 1 Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Bea dan Cukai Merak, Komandan Distrik Militer 0623 Kota Cilegon, Badan Intelijen Strategis TNI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Banten, Komandan Pangkalan TNI AL, Kepolisian perairan Daerah Banten, Badan Intelijen Negara Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon.
Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten serta Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Tangerang, dan Serang.