Example floating
Example floating

Kabupaten Serang Darurat Kepemimpinan, Formass Kritik Pedas Bupati

Bupati Serang gagal pimpin daerah
Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. (Foto/Istimewa)

SERANG, Portalinformasinusantara.comForum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) menyampaikan pernyataan sikap dengan menyoroti kepemimpinan Bupati Serang yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat. Menurut Formass, janji kampanye yang pernah digaungkan hanya sebatas slogan, sementara kondisi daerah justru mengalami stagnasi bahkan kemunduran.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada 14 September 2025, Formass menegaskan bahwa Kabupaten Serang saat ini berada dalam kondisi Darurat Kepemimpinan.

logo

Sorotan Pendidikan dan Sosial

Formass menilai sektor pendidikan terabaikan. Rendahnya capaian pendidikan di wilayah Serang Selatan, dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP), hingga maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah yang tidak pernah ditangani serius, menjadi bukti lemahnya perhatian pemerintah.

Baca Juga: Bahaya Mengintai, Produk Kecantikan Tanpa Izin BPOM Marak di Lebak

Infrastruktur dan Keselamatan Warga

Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan Baros juga dikeluhkan karena sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Infrastruktur dinilai tidak merata, salah satunya di Desa Damping yang disebut masih jauh tertinggal dari wilayah lain.

Persoalan Lingkungan

Buruknya pengelolaan sampah pun menjadi sorotan. Truk pengangkut yang kerap menumpuk di depan kantor kecamatan menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, keberadaan TPST Bojong Menteng yang diatur melalui Perda No. 5 Tahun 2020 dipandang sebagai bentuk kegagalan dalam perencanaan tata ruang berbasis lingkungan.

Baca Juga: Gebrakan Komjen Suyudi, BNN Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba dalam 18 Hari

Aset Daerah Hilang

Formass juga menyinggung hilangnya sejumlah aset daerah, seperti Situ Rawa Enang dan Pasar Raut, yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Mereka menduga ada penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan aset publik tersebut raib.

Janji 100 Hari Kerja yang Gagal

Mahasiswa menilai janji 100 hari kerja Bupati Serang tidak terealisasi, termasuk soal pemberian insentif bagi RT, RW, dan perangkat desa. Pemerintah justru dianggap sibuk memfasilitasi kepentingan swasta, membiarkan usaha tanpa izin tetap berjalan, hingga muncul dugaan kebocoran anggaran retribusi pajak.

Formass bahkan menuding adanya praktik setoran dari hiburan malam dan peredaran minuman keras kepada oknum pejabat Satpol PP Kabupaten Serang.

Baca Juga: Prabowo Janji Tegakkan Supremasi Sipil dan Reformasi Polri, GNB: Gayung Bersambut

Tuntutan Formass:

Dalam pernyataannya, Formass mengajukan delapan tuntutan utama:

  1. Reformasi pendidikan secara menyeluruh dan transparan.
  2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah.
  3. Pembentukan TPSS di tiap desa dan kecamatan.
  4. Revisi Pasal 24 Perda RT/RW serta penghapusan Bojong Menteng sebagai lokasi TPST.
  5. Audit aset daerah yang hilang dan adili pihak yang terlibat.
  6. Realisasi janji kampanye dan program 100 hari kerja.
  7. Penindakan tegas terhadap usaha yang melanggar izin.
  8. Pencopotan Kepala Satpol PP Kabupaten Serang yang diduga menerima setoran dari hiburan malam dan miras.

Formass menutup pernyataan sikapnya dengan ultimatum keras:
“Apabila suara rakyat tak lagi didengar, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi terakhir kami.”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *