Example floating
Example floating
banner 970x250
Berita  

Jumlah Awal Dana Kampanye Ke 3 (Tiga) Paslon Pilbup Yang Diterima KPU Lebak Pada Pilkada 2024

IMG 20241002 140528 1
banner 120x600

Portal Informasi Nusantara – Lebak – KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartanti selaku (ketua umum) telah merimaan laporan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 dari masing-masing pasangan calon (Paslon) pada hari bersamaan dengan waktu yang berbeda yakni Selasa, (24/9/2024).

Berikut laporan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024 berdasarkan BA LADK yang dipaparkan pada Minggu, (30/9/2024)

banner 325x300

BACA: KPU Lebak Telah Menerima Sejumlah Distribusi Logistik Pilkada 2024 : Segel Kertas, Kabel Ties, Kotak Suara Dan Bilik Suara

1. Pasangan calon Mochamad Hasby Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah dengan waktu penyampaian selasa, 24 september 2024 pukul 23.50 wib saldo awal RKDK Rp.50 juta.

2. Pasangan calon Dede Supriyadi-Virnie Syafitri dengan waktu penyampaian selasa, 24 september 2024 pukul 23.35 wib saldo awal RKDK Rp. 5 juta.

3. Pasangan calon H Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi dengan waktu penyampaian selasa, 24 september 2024 pukul 23.30 wib saldo awal RKDK Rp.61 juta.

BACA:KPU Lebak Telah Menetapkan Nomor Urut Pilbup Lebak 2024.

“Jadi ini saldo awalnya saja, bisa jadi nanti berjalan waktu akan bertambah,” ujar Dewi.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye calon kepala daerah, dana kampanye pasangan calon dapat diperoleh dari sumbangan berbagai sumber yakni partai politik, pasangan calon dan pihak lain yang tidak mengikat meliputi perseorangan dan/atau badan hukum swasta

“Dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan paling banyak Rp.75 juta selama masa kampanye dan paling banyak Rp.750 juta jika sumbangan berasal dari badan hukum swasta,” tutup Dewi.

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *