JAKARTA, Portalinformasinusantara.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan dirinya tengah fokus menjalankan amanah sebagai pimpinan lembaga antinarkotika.
“Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI. Tolong dukung saya. Jadi, sekali lagi, saya sampaikan bahwa itu tidak benar,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Gebrakan Komjen Suyudi, BNN Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba dalam 18 Hari
Ia kembali menekankan bahwa isu yang beredar belakangan ini terkait dirinya akan menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri tidak benar.
“Terkait masalah isu yang beredar belakangan ini, ya, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa isu tersebut tidak benar,” tegasnya, dikutip dari Antara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8). Sehari setelahnya, pada Jumat (12/9), pangkat Suyudi naik dari inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal (Komjen).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga membantah adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri. Ia menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat resmi terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam.
“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (13/9).
Baca Juga: Prabowo Janji Tegakkan Supremasi Sipil dan Reformasi Polri, GNB: Gayung Bersambut
Pernyataan senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia memastikan belum ada kabar resmi mengenai surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR untuk membahas pergantian Kapolri.
“Iya, kami belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya, itu memang kewenangan presiden,” ujarnya.
Nasir menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR. Selain itu, ia juga menyoroti spekulasi nama-nama yang mencuat ke publik.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami enggak mengerti juga itu siapa. Apakah Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti,” tambahnya.
Baca Juga: Aktivis Geruduk DPRD Lebak, Bongkar Dugaan Pelanggaran di Mi Gacoan
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden RI, turut membantah adanya surpres terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR itu tidak benar,” ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (13/9).
“Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” pungkasnya.