Example floating
Example floating

Isu Dugaan Pungli di SDN 3 Sukarame Terbantahkan, Iuran Kebersihan Bukan Kebijakan Sekolah

SDN 3 Sukarame
Kepala Sekolah SDN 3 Sukarame Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM. tegaskan iuran tersebut bukan kebijakan sekolah

LEBAK | PortalInformasiNusantara.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat dan menyeret nama SDN 3 Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, akhirnya terbantahkan. Hasil penelusuran dan konfirmasi mendalam memastikan bahwa iuran kebersihan yang dipersoalkan tidak pernah menjadi kebijakan resmi sekolah, melainkan murni inisiatif paguyuban orang tua murid.

Berdasarkan keterangan salah seorang wali murid yang ditemui wartawan, pengumpulan dana dilakukan secara swadaya untuk membantu biaya tenaga kebersihan sekolah. Langkah tersebut diambil atas dasar kepedulian orang tua terhadap kebersihan lingkungan belajar.

logo

BACA: Sengketa Klaim Sparepart Ori AUTO SERVICE 8055 Memanas, Konsumen Siap Tempuh Jalur Hukum

“Iya, kami memang sempat dilarang oleh dewan guru ketika akan mengumpulkan uang. Namun karena dianggap penting demi kebersihan sekolah, iuran itu akhirnya tetap dilakukan melalui paguyuban orang tua wali,” ungkapnya, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menegaskan bahwa iuran tersebut berlangsung tanpa unsur paksaan dan tanpa keterlibatan pihak sekolah. Menurutnya, tidak ada instruksi, permintaan, maupun kebijakan dari kepala sekolah atau dewan guru.

“Ini murni kesepakatan kami sebagai orang tua murid. Tidak ada tekanan dari siapa pun, apalagi dari pihak sekolah. Tujuannya agar kegiatan belajar anak-anak lebih nyaman dengan kondisi kelas yang bersih,” tegasnya.

BACA: Konsumen Keluhkan Klaim Sparepart Ori di Bengkel AUTO SERVICE 8055 Rangkasbitung

Sementara itu, Kepala SDN 3 Sukarame Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM. saat dikonfirmasi PortalInformasiNusantara.com menyampaikan keterkejutannya atas berkembangnya pemberitaan yang dinilai telah membentuk opini negatif terhadap sekolah. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak sekolah secara tegas melarang pengumpulan iuran karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Kami sangat terkejut dengan opini yang berkembang, seolah-olah iuran kebersihan itu merupakan kebijakan sekolah. Padahal sejak awal kami sudah melarang agar iuran tersebut tidak diteruskan,” ujarnya.

Kepala sekolah yang belum lama menjabat itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak konfirmasi dari berbagai kalangan. Namun, sebagian besar pertanyaan yang masuk dinilainya telah sarat dengan asumsi yang menyudutkan institusi pendidikan.

BACA: Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Ganti Pertunjukan Drone

“Banyak konfirmasi datang dengan kecenderungan menyalahkan sekolah. Untuk menghindari polemik berkepanjangan dan menjaga integritas lembaga pendidikan, saya mengambil keputusan tegas dengan menghentikan total iuran tersebut,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap publik dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif, serta tidak lagi menggiring opini sepihak. Sekolah menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

editor: Yudistira

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *