Example floating
Example floating

Heboh! Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa, Gubernur Banten Turun Tangan dan Siswa Mogok Belajar

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga berdiri di depan tulisan sekolah dengan latar spanduk protes siswa bertuliskan “Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan.”
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga berdiri di depan tulisan sekolah dengan latar spanduk protes siswa bertuliskan “Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan”, menggambarkan ketegangan di lingkungan pendidikan pascakasus penamparan siswa. (Foto/Istimewa)

LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Insiden penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, berinisial DP, menuai gelombang sorotan publik dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kasus ini bermula saat seorang siswa, ILP (17), kedapatan merokok di area sekolah, tepatnya di kantin belakang, pada Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten, Luqman, peristiwa bermula ketika DP memergoki ILP tengah merokok. Kepala sekolah menegur dengan kata-kata kasar, yang menurutnya “sudah biasa digunakan di lingkungan tersebut”. Namun, karena kesal dengan perilaku siswanya, kepala sekolah tersebut akhirnya menampar pipi ILP.

logo
Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Massal, Desak Kepala Sekolah Dicopot Usai Dugaan Kekerasan

“Ketika ditegur, siswa kabur dan dikejar oleh kepala sekolah. Saat ditanya alasan merokok, karena emosi, kepsek mengeplak pipinya. Itu pengakuan langsung dari yang bersangkutan,” jelas Luqman saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Luqman menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru di Banten untuk memahami batasan dalam memberikan hukuman kepada siswa. Menurutnya, tindakan kekerasan fisik, sekecil apa pun, tidak dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Aktivis Desak Dindik Banten Tegakkan Etika Pendidik

“Guru dan kepala sekolah sudah diberi tahu mana yang boleh dan tidak dalam mendisiplinkan siswa. Kita sedang dalami kasus ini dan hasilnya akan diserahkan ke BKD,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak telah ditugaskan turun langsung ke SMAN 1 Cimarga untuk memeriksa kepala sekolah, guru, serta para murid. Dinas Pendidikan, kata dia, menginginkan aktivitas belajar segera pulih dan siswa tidak menjadi korban perpecahan akibat peristiwa ini.

“Kami akan gali dari semua pihak—guru, wali murid, dan komite sekolah. Jangan sampai ada yang dikorbankan,” imbuhnya.

Baca Juga: KEKERASAN DI SEKOLAH: KEPALA SMAN 1 CIMARGA DIDUGA ANIAYA SISWA HINGGA PINGSAN

Terancam Dinonaktifkan Gubernur Banten

Kasus ini turut menjadi perhatian Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menegaskan bakal menonaktifkan DP dari jabatannya selama proses hukum dan pemeriksaan berlangsung.

“(Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga) akan segera dinonaktifkan,” kata Gubernur Andra Soni, Selasa (14/10/2025).

Video dugaan kekerasan tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, terlihat aksi penamparan, bahkan disebut-sebut ada tendangan yang dialami korban.

Baca Juga: Sinergi Tokoh dan Aktivis: Lebak Menuju Daerah Hijau, Bersih, dan Ramah Lingkungan

Murid Mogok Sekolah, Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum

Aksi penamparan itu berujung panjang. Ratusan siswa SMAN 1 Cimarga menggelar aksi mogok belajar pada Senin (13/10/2025) sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya. Akibatnya, 19 ruang kelas kosong tanpa kegiatan belajar.

Di depan gerbang sekolah, terbentang spanduk bertuliskan,

“Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan.”

Sementara itu, ibunda korban melaporkan kasus ini ke Polres Lebak, menuntut keadilan atas kekerasan yang dialami anaknya.

Baca Juga: Truk DLH Serang Buang Sampah di Lahan Milik JB di Lebak, Warga: Kami Tidak Terima

“Saya tidak terima anak saya ditampar. Saya ingin menempuh jalur hukum supaya ada keadilan,” ujar ibunda ILP.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Banten masih melakukan pemeriksaan awal (BAP). Hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan status DP—apakah akan dinonaktifkan sementara atau dikembalikan menjadi guru.

“Kita tunggu keputusan BKD. Tugas kami melakukan BAP awal, setelah itu BKD yang menentukan statusnya,” terang Luqman.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Banten agar menegakkan disiplin tanpa kekerasan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran etika profesi pendidik yang mencederai nilai kemanusiaan dan pendidikan berkarakter.

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *