Portalinformasinusantara.com — Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Momentum ini merupakan pengingat historis atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam merebut kesetaraan, memperjuangkan martabat, serta menegaskan peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hari Ibu di Indonesia memiliki dasar sejarah yang kuat. Penetapan tanggal 22 Desember merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan perempuan nasional, ketika berbagai organisasi perempuan dari sejumlah daerah bersatu menyuarakan hak pendidikan, kesetaraan sosial, serta keterlibatan aktif perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Dialog Dua Jam dengan Kepala Daerah Papua, Tegaskan Percepatan Pembangunan
Melalui Kongres Perempuan Indonesia, para tokoh perempuan menegaskan bahwa perempuan—termasuk para ibu—bukan sekadar pelengkap dalam struktur sosial, melainkan aktor penting dalam perjuangan dan pembangunan bangsa. Spirit persatuan dan kesadaran kolektif itulah yang kemudian melatarbelakangi penetapan Hari Ibu secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Memasuki peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025, relevansi peran ibu justru semakin menguat di tengah dinamika dan kompleksitas tantangan zaman. Ibu tidak hanya berperan sebagai pendidik pertama dalam keluarga, tetapi juga menjadi penjaga ketahanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Dalam konteks pembangunan nasional, peran ibu merupakan fondasi strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan berintegritas.
Baca Juga: OTT KPK Jerat Jaksa Kejati Banten, Dugaan Pemerasan WN Korea Selatan Terbongkar
Di era modern, perempuan Indonesia terus menunjukkan kontribusi nyata di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga kepemimpinan publik. Namun demikian, peringatan Hari Ibu juga harus dimaknai sebagai ruang refleksi kritis atas berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, termasuk ketimpangan akses, perlindungan hukum, serta jaminan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Oleh karena itu, Hari Ibu tidak seharusnya dimaknai sebatas simbol penghormatan. Momentum ini harus menjadi pengingat sekaligus penegasan komitmen seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan melindungi hak-hak ibu, sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik















