Portalinformasinusantara – LEBAK – Maraknya Judi online (Judol) akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Maka dari itu, Lapas kelas III A Rangkasbitung beserta Kanwil Kemenkumham Banten menaruh perhatian serius terhadap praktek judi online. Untuk mencegah judi online, Lapas Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone milik pegawai Lapas Rangkasbitung, Senin (12/8/2024).
Sidak dilakukan langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dengan didampingi pejabat struktural Lapas Rangkasbitung disela sela apel pagi pegawai yang bertempat di lapangan dalam Lapas Rangkasbitung
Kalapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, pengawasan tersebut guna memastikan lingkungan Lapas Rangkasbitung bebas dari tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak handphone, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi maupun riwayat pencarian browser di handphone,” kata Suriyanta kepada awak media.
Ia mengungkapkan, dengan adanya sidak ini, diharapkan agar tidak ada pegawai Lapas Rangkasbitung bebas dari judi online.
“Dengan adanya sidak ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung bebas dari pengaruh negatif teknologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil sidak tidak ada pegawai Lapas yang menggunakan aplikasi judi online.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada Pegawai Lapas Rangkasbitung yang terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ucapnya.
(FYP/red)