SERANG | Portalinformasinusantara.com — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menyebut korupsi sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, kualitas pembangunan, dan masa depan generasi Banten.
Penegasan ini ia sampaikan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten, yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang, pada Kamis (27/11/2025).
“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten, mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Gubernur Andra Soni.
Menurutnya, Hakordia merupakan momentum global untuk memperkuat komitmen kolektif dalam membangun pemerintahan daerah yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, budaya, dan tata kelola.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergi APIP–KPK
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menilai korupsi merusak kepercayaan publik, memperlemah pelayanan, hingga memperlebar kesenjangan sosial. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh aparatur Pemprov Banten untuk memperkuat perbaikan tata kelola dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Ia secara khusus meminta peningkatan fungsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemprov Banten, serta penguatan sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK.
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.
Gubernur Andra Soni juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam membangun ekosistem antikorupsi. Ia meminta para guru dan tenaga kependidikan memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak merasa aman, memperoleh layanan adil, dan melihat contoh nyata budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Ia mengajak guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa untuk menjadi generasi antikorupsi dengan membangun integritas sejak perilaku sehari-hari.
“Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan,” ujarnya.
Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, memberikan apresiasi terhadap capaian MCSP Pemprov Banten yang mencapai nilai 93, yang dinilai sebagai capaian luar biasa.
Ia juga mengapresiasi Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten serta Forum Ahli Pembangun Integritas, yang kini beranggotakan 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu peserta penyuluhan.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina melaporkan bahwa peringatan Hakordia 2025 bertujuan memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah serta melaporkan korupsi.
SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai tuan rumah karena telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni resmi mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028.
Ia juga menyerahkan piagam predikat Zona Integritas WBM menuju WBBM dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang, serta penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Kabupaten Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul “Melangkah Bersama dalam Integritas.”
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik















