Example floating
Example floating

Evita Nursanty Soroti Pengadaan Kendaraan Niaga Rp24,66 Triliun, Tekankan Prioritas Industri Otomotif Nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyampaikan pandangan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan pandangan tegas terkait pengadaan kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dalam forum rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta. (20/2/26). (Foto: Dok. Portalinformasinusantara.com)
spanduk 120x600

JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai pengadaan kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari produsen otomotif asal India yang diamankan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), berpotensi berdampak langsung terhadap struktur industri otomotif nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Evita di Jakarta, Jumat, sebagai respons atas rencana pengadaan dalam skala besar yang dinilainya bukan sekadar urusan distribusi logistik desa, melainkan juga menyangkut arah kebijakan industrialisasi nasional.

logo

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” tegas Evita.

Baca Juga: FWB Ingatkan Pemkab Serang: Jangan Terbitkan Izin PT PWI Sebelum Legalitas dan PSAK 24 Tuntas

Ia mendukung pernyataan Kementerian Perindustrian yang menyebut industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pikap hingga sekitar satu juta unit per tahun. Menurutnya, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa industri dalam negeri sejatinya mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

Evita menegaskan, pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, terlebih ketika kapasitas produksi nasional dinilai sangat memadai.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis dalam proses pengadaan, terutama jika diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4×4). Menurutnya, tidak semua wilayah desa di Indonesia membutuhkan kendaraan 4×4.

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Pemerintah Waspada, Harga Bahan Pokok Sudah Naik Jelang Ramadan

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4×4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Evita juga mengingatkan bahwa kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4×2. Karena itu, keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Juga: Pemprov Banten Tegaskan Koperasi Jadi Motor UMKM, Targetkan 1.551 Gerai Kopdes Merah Putih 2026

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian dan lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.

Ia menekankan, impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” katanya.

Evita menegaskan bahwa penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor,” tandasnya.

Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *