LEBAK, Portalinformasinusantara.com — Dua proyek renovasi dan penambahan ruang Puskesmas di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Kesehatan Lebak tahun anggaran 2025 itu dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi bermasalah.
Proyek tersebut meliputi Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Sobang di Kecamatan Sobang dengan nilai kontrak Rp2,61 miliar, serta Penambahan Ruang Puskesmas Pajagan di Kecamatan Sajira dengan nilai kontrak Rp2,59 miliar.
Menariknya, kedua proyek tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, CV Bangun Kokoh Sejati, yang disebut baru berdiri sekitar dua tahun terakhir.
Baca juga: Kades Kemuning Bantah Jual Aset Pemprov Banten: “Buktikan Kalau Itu Milik Pemprov!”
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengaturan tender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak.
Aktivis senior Banten, Ari Cahyadi, menyebut pola tender dua proyek tersebut masih berbau gaya lama yang identik dengan praktik lama birokrasi.
“Ini masih memakai pola lama dua puluh tahun kepemimpinan sebelumnya. Padahal, Bupati Hasbi Jayabaya tengah mendorong semangat revolusi birokrasi menuju Lebak Ruhay dan Banten Anti Korupsi,” ujar Ari kepada PortalInformasiNusantara.com, Minggu (6/10/2025).
Baca Juga: Pemkab Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”
Ia menilai semangat perubahan yang digaungkan Bupati Hasbi justru ditampar oleh ulah oknum birokrat yang bermain proyek.
“Misi revolusioner Pak Bupati seakan dikangkangi oleh praktik lama. Kalau sejak awal sudah ada indikasi pengaturan tender, jangan harap hasil pembangunan akan maksimal,” tegasnya.
Ari mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan hukum ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan ketidakberesan proses tender tersebut.
“Kami akan melaporkan proses lelang dan penentuan pemenang tender yang kami duga sarat kepentingan. CV Bangun Kokoh Sejati ini baru berdiri sekitar dua tahun. Kami meragukan kemampuan tenaga ahlinya untuk mengerjakan dua proyek besar sekaligus,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Lebak Tambah Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PDAM
Ia juga menantang APH agar tidak menutup mata.
“Kita lihat apakah aparat berani memanggil direktur perusahaan itu. Jika tidak ada tindakan, kami siap turun aksi ke kantor APH,” tandasnya.
Dari hasil penelusuran PortalInformasiNusantara.com, sejumlah sumber internal menyebut bahwa pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal.
Dugaan itu memperkuat anggapan bahwa reformasi birokrasi di Lebak masih jauh dari cita-cita “Banten Bersih dari Korupsi”.
Indikasi permainan tender juga disebut melibatkan oknum di ULP yang berhubungan dengan jaringan lama, mengabaikan semangat transparansi dan profesionalisme yang ditekankan oleh kepemimpinan Bupati Hasbi Jayabaya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, Imbas Ribuan Kasus Keracunan
“Kalau proyek miliaran masih dikelola dengan cara lama, itu sama saja melecehkan visi Banten Anti Korupsi,” tambah Ari.
Ari mendesak Bupati Hasbi Jayabaya segera meninjau ulang seluruh proses tender yang melibatkan Dinas Kesehatan Lebak.
“Jangan biarkan nama baik Bupati tercoreng oleh bawahannya. Jika praktik lama tidak dibersihkan, publik akan menilai revolusi birokrasi hanya sebatas slogan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivis Ari Cahyadi masih berupaya mengonfirmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta pihak manajemen CV Bangun Kokoh Sejati terkait dugaan adanya pengaturan tender dalam dua proyek Puskesmas tersebut.