GUMURUH, CILELES — Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi untuk pengambilan BBM jenis Pertalite oleh oknum warga atas nama Karman, Kepala Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Parlan, memberikan klarifikasi resmi.
Parlan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apabila surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa telah disalahgunakan. Ia menyatakan bahwa maksud penerbitan surat tersebut semata-mata untuk merekomendasikan kepada instansi atau pihak yang memiliki kewenangan dalam hal distribusi BBM, bukan untuk digunakan secara langsung dalam proses pengambilan di SPBU.
BACA: Surat Rekomendasi Berujung Modus: Skema Kongkalikong Penyalahgunaan BBM Bersubsisi di Cileles
“Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin pengambilan BBM langsung ke SPBU. Surat tersebut hanya bersifat rekomendatif, bukan sebagai dasar pengambilan kuota bahan bakar bersubsidi,” ujar Kepala Desa Gumuruh Minggu, (27/7/25).
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa Karman pernah menginformasikan kepada pihak desa bahwa masa berlaku surat rekomendasi telah berakhir per tanggal 30 April 2025, dan menyebut bahwa surat dimaksud telah hilang. Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Desa menduga bahwa besar kemungkinan surat yang hilang tersebut telah ditemukan dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila surat yang telah kedaluwarsa tersebut benar digunakan kembali tanpa sepengetahuan kami, maka hal itu sepenuhnya di luar tanggung jawab Pemerintah Desa. Kami merasa nama desa telah dicatut untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal surat tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Desa Gumuruh menyatakan komitmennya untuk mendukung penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran, serta siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum atau instansi terkait apabila diperlukan guna menelusuri lebih lanjut dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Saya selaku Kades Gumuruh siap mendukung penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran” katanya meegaskan. ____/
editor: yudistira