JAKARTA, Kejadian ini berawal saat wartawan media online portalinformasinusantara.com yang bertugas di DKI Jakartam, Bayu, mendapatkan informasi adanya toko obat diduga ilegal yang menyediakan dan menjual obat keras jenis Eximer, Tramadol dan sejenisnya diduga tanpa ijin diwilayah Penjagalan dan di jln INsp Kaliduri Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Dikatakan Bayu, dirinya bersama teman jurnalisnya menuju toko yang dimaksud untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik toko.
“Sesuai dengan kaidah jurnalistik, sebagai jurnalis, saya wajib melakukan konfirmasi terkait informasi yang saya terima, agar dalam penulisan ,naskah beritanya bisa berimbang” ujar Bayu. Kamis (14/11/24).
Namun, saat Bayu melakukan konfirmasi kepada pemilik toko, tiba-tiba dirinya diseret lalu dipukuli orang diduga suruhan pemilik toko obat diduga ilegal tersebut.
“Kira-kira ada 7 orang yang mengeroyok saya, parahnya lagi KTA saya dibuang” kata Bayu menjelaskan.
Atas kejadian yang menimpanya, B akan segera melaporkan tindakan pengeroyokan diduga dilakukan oleh orang suruhan pemilik toko ke pihak yang berwenang.
“Saya akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro, agar pelaku segera dapat ditindak, sebab selain tindakan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan luka, mereka telah melakuikan pelecehan terhadap profesi jurnalis” kata Bayu sambil memperlihatkan luka memar di mukanya.
Atas kejadian tersebut, aktivis jurnalis dari Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia, Zefry mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Menurutnya para pelaku harus segera di tangkap dan ditahan oleh pihak yang berwajib.
“Ini tindakan kriminal, Saya minta kepada Bapak Kapolri agar segera memerintahkan jajarannya untuk bisa mengungkap kasus pengeroyokan terhadap jurnalis yang sedang bertugas”kata Zeffry.