BANTEN, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah yang diduga memproduksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini.
Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid membenarkan bahwa ada pengungkapan narkotika di Kota Serang oleh BNN RI. Namun, perkara ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku.
“Masih pengembangan, biar nggak bocor,” kata Rohmad dikutip dari deticom minggu (29/9/2024)
Kasus pengungkapan ini akan dijelaskan langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom. Rencananya, pekan ini akan disampaikan ke publik terkait pengungkapan tersebut.
“Di Serang (konferensi pers) nanti, nanti dikabari, nunggu, soalnya pusat yang panitianya,” katanya.
Penyidik dari BNN yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, penggerebekan ini dilakukan oleh tim dari BNN RI dan BNN Provinsi Banten. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Taktakan.
“Pengungkapannya sama BNN pusat dan daerah,” ujarnya.
Narkotika yang diungkap juga menurutnya dalam jumlah besar. Tapi jumlah pasti narkotika yang diungkap akan dijelaskan oleh BNN RI karena masih dalam pengembangan dan pengejaran tersangka lain.
“Nanti disampaikan sama pusat. Menunggu kedatangan Kepala BNN RI dari Yunani, kemungkinan Kamis nanti press rilis,” jelasnya