Lebak, – Praktek dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Bos di Tingkat pendidikan sudah secara terstruktur, sistematis, dan masif, dari Anggaran Dana Bos Tahun 2023 di beberapa sekolah Negeri di Lebak selatan seperti di SMPN Satu Malingping adanya dugaan kejanggalan dari Pembayaran Honor dan anggaran Pemeliharaan Sekolah.
Adanya Pembayaran Honor mencapai Ratusan Juta Rupiah, dan Juga anggaran Pemeliharaan sekolah yang diduga tidak digunakan dari Anggaran Dana Bos tahun 2023-2024 padahal Sekolah membutuhkan anggaran untuk pemeliharaan sekolah.
Apalagi Sekolah melalui Komite meminta untuk membangun Toilet Sekolah Sepuluh titik dengan meminta pungutan uang ke walimurid dengan Nominal 105000. persiswa dari siswa yang berjumlah 830
Padahal sekolah menganggarkan Pemeliharaan dalam setahun dua Kali untuk perbaikan sekolah, justru adanya dugaan Anggaran Pemeliharaan SMPN Satu Malingping yang diambil dari Dana Bos tahun 2023-2024 diduga tidak digunakan,
Praktik dugaan Korupsi sungguh luar biasa, terencana Secara detail untuk Bisa meloloskan anggaran Dana BOS dengan secala Besar. apalagi Siswa di SMPN Satu Malingping yang berjumlah 776 yang mendapatkan Anggaran Dana Bos yang di ajukan sekolah dari 830 siswa.
Dugaan ini muncul berdasarkan hasil investigasi ke salah satu SMP Negeri Satu Malingping, terkait Penggunaan Dana Bos pada tahun 2023. Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran, seperti Pembayaran honor, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
Anggaran Pemeliharaan Sekolah, tahap satu Rp Rp 100.830.302 dan tahap dua Rp 13.591.548
Dengan Jumlah Rp 114.421.850
Penggunaan Anggaran pembayaran honor, tahap satu Rp 113.940.000, pembayaran honor tahap dua Rp 104.940.000, berjumlah Rp 218.880.000
Tenaga Pendidikan Honor SMPN 1 MALINGPING
1 FIQIH VRANSISKA MILANO (HONOR)
2 MUHAMMAD FAJAR AMARULLAH (HONOR)
3 Samsudin (HONOR)
4 TANTRI PRAMESTI (HONOR)
Padahal pada sekolah tersebut ada 4 Guru Honor + OP yang bekerja mengajar dari Dapodik yang dilaporkan sekolah, 4 Guru Honor berikut oprator, apalagi pengakuan oprator hanya mendapatkan Gaji 300 ribu rupiah perbulan.
Awak media mengkonfirmasi langsung Samsudin salah satu Oprator sekolah untuk menanyakan Anggaran Dana Bos tahun 2023.
” Yah saya mendapatkan 300 ribu perbulan, itu juga tergantung itungan Pembelajaran Perjam..
untuk anggaran Dana Bos dan peruntukannya hanya Bendahara yang tau, saya hanya melakukan penginputan, soal anggaran saya tidak mengetahui, dan juga terkait pembelanjaan Siplah juga itu di ranah bendahara, ujarnya. Selasa (01/10/2024)
Di tempat terpisah PLT Kepala sekolah SMPN satu Malingping Sutezo saat di konfirmasi awak media terkait penggunaan anggaran Dana Bos tahun 2023, “Mohon maaf sy sedang ada kegiatan di luar kota”, ungkapnya dengan singkat.
Sampai Berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi Bendahara sekolah untuk bisa memberikan keterangan terkait Penggunaan Anggaran Dana Bos Tahun 2023.