PORTALINFORMASI, LEBAK – Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada peserta didik hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA: Di SMPN 4 Rangkasbitung, Siswa Harus Ganti Bukiu Pelajaran Rusak Dengan Yang Baru
Siswa pemegang kartu KIP berhak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang besarannya untuk jenjang SD sebesar Rp. 450.000,- per tahun dan SMP Rp. 750.000,-
Program tersebut tentunya merupakan sebuah program yang patut mendapatkan apresiasi, namun apa terjadi di SDN 1 Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak sungguh menjadikan program tersebut menjadi sebuah polemik lantaran semua siswa yang mendapatkan diwajibkan membayar sebesar Rp. 30.000,- dengan alasan biaya adimintrasi.
Hal tersebut terungkap saat orangtua siswa SDN 1 Girimukti dengan gamblang menceritakan bahwa dirinya diminta uang sebesar. 30 ribu oleh operator sekolah berinisial HEN dengan alasan biaya administrasi.
“Iya pa, puguh kami mah titah mayar 30 ribu, kabehangen tah mayar, cenah mah jeung biaya administrasi, trus kakarak kartuna di bikeun” ( iya pa, kami semua yang mendapatkan kartu KIP diharuska membayar biaya administrasi sebesar Rp 30ribu)” kata sumber dengan logat sunda yang kental. (sumber namanya di samarkan untuk menjaga hal yang tidak di inginkan). Senin (20/05/24).
Ironisnya, saat KIP diterima dan sumber melakukan cek terhadap rekening yang sudah di aktivasi, seolah tidak percaya dengan apa yang dilihatnya di layar brilink, ternyata rekening KIP milik anaknya kosong alias zonk.
“Huh kami mah mayar ongkoh tapina eweh esian, ai deungdeungeun mah mareunang, nu anak kula mah temenang’ (Huh, saya sudah bayar administrasi tapi waktu di cek isinya ga ada, yang lain mah pada dapet batuan, ko punya anak saya ga dapat) ujar sumber dengan nada jengkel.
Sampai berita ini di publish, redaksi portal informasi nusantara masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan polemik pembayaran administrasi KIP .
Reporter: Dimas