Example floating
Example floating

Dana SPP PNPM Rp351 Juta di Cimarga Diduga Raib, LSM AGP Desak Transparansi

1769412334577
spanduk 120x600

Lebak – portalinformasinusantara.com
Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, senilai Rp351 juta, diduga raib. Dugaan tersebut mencuat menyusul ditangkapnya Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Cimarga periode lama, Dede, oleh Kejaksaan Negeri Lebak dalam kasus penggelapan dana MP3KI.

Ketua LSM Abdi Gema Perak (AGP), Uci Marpausi, menyatakan indikasi hilangnya dana SPP muncul setelah adanya pengalihan kepengurusan UPK dari Dede kepada pengurus baru, Eki. Saat ini, UPK Cimarga disebut sudah tidak aktif, sementara dana ratusan juta rupiah tersebut belum diketahui keberadaannya.

logo

“Kami tidak asal menuduh. Berdasarkan penelusuran kami, dana itu patut dipertanyakan,” ujar Uci, Senin (26/1/2026).

Uci mengungkapkan, pada audiensi tahun 2021 bersama pihak kecamatan yang turut dihadiri Eki, saldo dana SPP PNPM di rekening UPK Cimarga dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp40 juta. Padahal, total dana yang dikelola sebelumnya mencapai Rp351 juta.

Pada tahun 2025, Forum LSM Lebak kembali menggelar audiensi terkait rencana transformasi UPK menjadi BUMDESMA, namun hingga kini belum terealisasi. Keberadaan dana SPP PNPM pun masih dalam penelusuran pihak kecamatan.

Sementara itu, staf Kecamatan Cimarga menyatakan akan menjadwalkan ulang audiensi dengan LSM dan pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman.

Hingga berita ini diterbitkan, portalinformasinusantara.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan dan transparansi pengelolaan dana publik tersebut.

Editor: Yudistira

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *