Cilegon, Portalinformasinusantara.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa Ponsel seluruh petugas guna upaya mencegah adanya aktivitas ilegal di Lingkungan Lapas, seperti Judi online pada, senin (29/Juli/2024)
Demi menjaga integritas dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di dalam maupun di luar tembok penjara, hal tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihak lapas.
BACA JUGA PT. Pertamina Akan Berikan Tindakan Tegas Bagi Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif yang penting, serta harus dilakukan secara menyeluruh agar semua ponsel diperiksa untuk mendeteksi aplikasi atau akses ke situs-situs yang berpotensi digunakan untuk berjudi dan mencakup riwayat komunikasi dan penggunaan data dari ponsel yang dipakai para Petugas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan di dalam lapas tetap bersih dari aktivitas ilegal, termasuk judi online,” ujar Yosafat.
Hal itu dilakukan tentu bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, tetapi juga untuk melindungi masyarakat luas dari dampak negatif judi online, dan tindakan ini pun mendapat dukungan penuh dari para petugas lapas.
Yosafat berharap, tindakan ini dapat menekan kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan lapas dan memastikan bahwa seluruh pegawai tetap berpegang pada kode etik yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan bagian dari langkah besar untuk Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari pengaruh negatif, dan berorientasi pada rehabilitasi warga binaan,” harapnya.