LEBAK,- Pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Januari 2024 ternyata sampai sekarang masih menyisakan berbagai masalah. mulai dari pemeliharaan sarana pendukung yang terlihat amburadul sampai adanya dugan jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pelaksana pembanguan di area Bendungan Karian.
Dugaan adanya ketidak beresan dalam pembangunan Bendungan Karian tersebut terungkap saat Awak Media melakukan konfirmasi kepada salahsatu pengusaha berinisial BN yang mengaku telah dirugikan oleh Perusahaan yang menjadi Pelaksana di pembangunan proyek Strateguis Nasional tersebut.
BACA: Mangkrak, Pemeliharaan Mega Proyek Waduk Karian Terlihat Amburadul.
Menurut BN perusahaan miliknya (SJ) sudah selesai kontrak di tahun 2023, namun sampai sekarang kegiatan yang menjadi kewajibannya sebagai perusahaan pelaksanan (Sub Kontraktor) belum mendapatan Provisional Hand Over (PHO) dari pihak penyedia dalam hal ini Satuan kerja yang bertanggung jawab atas pembangunan Bendungan Karian adalah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya merasa di bohongi, yang seharusnya kegiatan sudah seesai kontrak di tahun 2023, sampai saat ini kegiatan kami belum PHO” ungkap BN melalui sambungan waysappnya Rabu (10/4/25).
Sebagai perusahaan yaang mendapatkan Sub Kontrak dari PT Delelim-Wika-Waskita Jo, BN mengaku sangat dirugikan dengan tidak di PHO nya kegiatan. Hal tersebut menurutnya selain merugikan secara finansial juga menjadi preseden buruk bagi perusahaannya.
“Kami sudah diambang batas kesabaran, PT Deelim-Wika-Waskita Jo selalu membuat janji palsu atas semua kewajibannya kepada kami, seluruh persyaratan baik administrasi maupun progres kegiatan sudah kami penuhi, namun kami tidak diberikan PHO” tutur BN dengan logat sebrangnya yang khas
“Minggu ini kami akan melakukaan aksi di PT Deelim-Wika-Waskita Jo yang berada diarea perkantoran Waduk Karian sampai hak kami dibayarkan, ini akan kami lakukan demi hak para pekerja diperusaahan kami” tandasnya.
BACA: Sambangi Waduk Karian, AHY Serahkan 34 Sertifikat Kepada Warga Lebak dan Serang
Diketahui, pembangunan Proyek Waduk Karian yang telah menenggelamkan12 desa di empat Kecamatan, yaitu Sajira, Maja, Rangkasbitung, dan Cimarga sampai berita ini di terbitkan, masih terlihat mangkrak dan amburadul dibeberapa titik diantaranya jalan penunjang yang berada di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang.
Adapun pembangunan Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak Propinsi Banten yang dibangun oleh pihak PT Deelim-Wika-Waskita Jo dengan total anggaran mencapai 2,2 Trililiun diagendakan sudah harus selesai di tahun 2025 tahun ini.
Sampai berita ini kembali di publish, awak media masih berusaha untuk bisa menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan adanya dugaan ketidak beresan dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang berada di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. (**/red).
editor: Yudistira