LEBAK | Portalinformasinusantara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa surat mutasi pegawai yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM dipastikan hoaks dan bukan produk resmi instansi.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya dokumen yang mencatut kop surat BKPSDM Kabupaten Lebak serta memuat informasi mutasi aparatur sipil negara (ASN). BKPSDM memastikan tidak pernah menerbitkan surat tersebut, baik secara resmi maupun melalui mekanisme administrasi kepegawaian yang sah.
Baca Juga: HPN 2026, DPW MOI Banten Laksanakan Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara
BKPSDM menegaskan bahwa setiap proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN hanya dilakukan melalui prosedur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diumumkan melalui saluran informasi pemerintah daerah.
Sehubungan dengan itu, BKPSDM Kabupaten Lebak mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mempercayai, tidak menindaklanjuti, serta tidak menyebarluaskan surat atau informasi yang belum terverifikasi. Peredaran surat tersebut diduga kuat merupakan modus penipuan dengan memanfaatkan isu mutasi pegawai.
Baca Juga: Diduga Izin Kedaluwarsa, Sejumlah SMK Swasta di Banten Masih Terima Dana BOS
BKPSDM meminta pihak yang menerima atau menemukan surat serupa untuk segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPSDM Kabupaten Lebak melalui kanal resmi, sekaligus mengajak semua pihak menjaga ketertiban informasi dan mencegah penyebaran hoaks.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik












