Example floating
Example floating
banner 970x250

Bikin Jalan Seperti Tidak Tersentuh Peradaban, Aktifitas Galian Tanah Merah di Desa Mekarsari Dikeluhkan Pengguna Jalan

alan rusak mekarsari
kondisi ruas jalan yang rusak akibat hilir mudik kendaraan pengangkut tanah
banner 120x600

LEBAK, Galian tanah merah diduga ilegal yang berada di kampung Papanggo RT 1 RW 4 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung membuat beberapa ruas jalan di daerah tersebut kotor dan licin. Hal tersebut teradi lantaran truk pengangakut tanah merah yang over kapasitas dan tanah merah yang beratuhan di sepanjang jalan yang dilalui.

Pantauan awak media di lokasi, terlihat badan jalan yang berada di kampung Papanggo seperti jalan yang belum tersentuh peradaban, sebab hanya terlihat tumpukan tanah merah tanpa menyisakan sedikitpun aspal untuk dinikmati pengguna jalan.

banner 325x300
galian ilegal

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari warga setempat, kondisi jalan yang rusak tersebut jelas sangat menggangu dan membuat mereka pengguna jalan kehilangan rasa nyaman saat berkendara.

BACA: Soal Aktifitas Galian Tanah Merah di Desa Mekarsari Diduga Ilegal, Begini Kata Komisi IV DPRD Lebak.

“Galian tersebut jika musim hujan menyebabkan jalan licin dan berlumpur, banyak pengguna jalan yang teratuh, namun kondisi itu tidak mengurangi aktiitas galin, mereka masih trus mengangkut tanah teresebut, katanya sih lokasinya punya pa Litman” ujar warga yang wanti-wanti agar namanya tidak di publis (redaksi berhak menyembunyikan nama narasumber demi keamanan) pada wartwan. Senin 7/10/24.

“Kami berharap pihak perusahaan segera membersihkan kembali kondisi jalan yang melewati kampung kami, saya khawatir nantinya malah menimbulkan korban” imbuhnya.

Hal senada dikatakan ketua DPW Banten LSM Kompi, Abdilah, bahwa kondisi ruas jalan yang rusak diperkirakan mencapai 400 meter, dan sangat berbahaya jika dilalui kendaraan pengguna jalan.

BACA: Diduga Ilegal, Eksploitasi Tanah Merah di Desa Mekarsari Dilaporkan Aktivis Ke Polda Banten

“Jalannya sangat Rusak dan licin, kendaraan roda empat saja sampai goyang dan hanya bisa berjalan pelan, saya tidak dapat membayangkan jika mengunakan sepeda motor, pakai mobil saja licinnya tetap terasa” katanya.

Ketum BBP: Para Legislator DPRD Lebak dan Khusus Bagi Komisi Yang Membidangi Harus Peka Dengan Persoalan, Jangan Hanya Menutup Mata

Kritik terhadap dampak yang ditimbulkan akibat adanya mobilisasi tanah merah dalam skala besar, kembali di katakan oleh Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan BBP, H Eli Sahroni. Pihaknya sangat menyayangkan sikap dari Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi Banten yang menutup mata atas maraknya galian tanah di wilayah Kabupaten Lebak khususnya yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung.

ketum BBP
Ketua Umum Ormas Badak Banten Peruangan. H. Eli Sahroni

“Para Legislator yang berdomisili di sekitar wilayah setempat tidak peka dengan kondisi yang teradi saat ini di area galian tanah Desa Mekarsari, dan mereka tidak peka dengan persoalan yang ada di masyarakat” ujar Ketum Sanekala, begitu poanggilan akrab Ketum BBP H. Eli Sahroni pada wartawan.

Dia meyebut, pernyataan wakil ketua Komisi IV DPRD Lebak Yayan Ruhyan yang tidak tau ada lokasi galian tanah merah di Desa Mekarsari, merupakan hal yang sangat mustahil, dan sangat diragukan pernyataannya. mengingat di era saat ini semua informasi banyak di medsos.

“Pernyataan Yayan Rohyan itu tidak mencerminkan seoran legislator yang aspiratif, seharusnya mereka peka terhadap kondisi yang teradi dimasyarakat ketika ada laporan saja, sudah jelas nampak didepan mata tapi seperti menutup mata” kata Sanekala.

Ketum Sanekala mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Ketum Baralak Nusantara juga dengan organ taktis yang melaporkan Pemilik Galian dan para pengelolanya ke Polda Banten, dan akan segera melayangkan surat audiensi khusus ke Pemkab Lebak yang ditujukan kepada Pj Bupati terkait polemik yang teradi seiring aktifitas galian diduga ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkan.

“Dalam waktu dekat organ taktis kami Babad Banten Perjuangan akan segera mengirimksm surat audiensi khusus ke PJ Bupati, dan kami tidak pantang untuk melakukan aksi parlemen jalanan ketika tidak ada tindakan kongkrit dari pemkab dan APH tehadap para perusak lingkungan” kata Sanekala menegaskan.

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *