PORTAL_INFORMASI, TANGGERANG – Peredaran Narkotika dengan jenis Kristal Putih atau lebih dikenal dengan Sabu-sabu saat ini marak beredar di wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan sekitarnya, Hal tersebut terjadi diduga karena para Warga Binaan yang nyambi jadi bandar dengan leluasa bisa mengendalikan peredaran narkotika tersebut di di balik jeruji penjara.
Dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan, para bandar melancarkan aksinya dengan cara memakai atau menggunakan orang yang berada di luar Lembaga Permasyarakatan (Lapas), biasanya orang tersebut lebih dikenal dengan sebutan kuda.
Modus yang dilakukan para bandar yakni hanya dengan berbekal smartphone, mereka melakukan komunikasi dengan bandar besar lalu menyuruh kuda tersebut untuk melakukan penjemputan (Narkoba) dengan titik yang telah ditentukan.
Hal tersebut diketahui awak media saat mencoba melakukan komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tanggerang yang beralamat di RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kecamatan. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15119., Warga Binaan ini memperkenalkan diri dengan nama RMT. Minggu (25/02/24).
Dengan gamblang RMT mengatakan jika di dalam lapas Pemuda Kelas IIA Tanggerang pihaknya sangat dengan mudah melakukan transaksi dengan para nasabah atau yang kerap di sebut “Pasien”.
Dia mengaku hanya dengan berbekal Smartphone dan kartu M-Banking yang telah disiapkan, dia menjalankan bisnis narkobanya di dalam lapas.. (red)
“Kita sudah siapkan titiknya (Sabu red) dan si Pasien hanya tinggal melakukan transfer ke no rekening lalu titik tersebut kita berikan melalui aplikasi watsapp” ucap Jo.
“Tentunya titik yang dimaksud tadi telah disiapkan sebelumnya oleh kuda saya yang ada di luar, saya juga ga pake nipu pasien, saya murni usaha” katanya tanpa menjelaskan siapa sebenarnya kuda yang dia maksud. Selasa (12/3/24)
RMT juga mengaku terpaksa melakukan hal tersebut (berjualan Narkoba) untuk menyambung biaya hidupnya di dalam lapas, mengingat vonis hukuman yang dijalaninya masih panjang.
“Satu paketnya saya jual dengan harga 400 ribu, lumayan untungnya bisa buat menyambung kehidupan saya di dalam lapas.” katanya.
“Kalau ga begitu dari mana saya bisa makan dan membeli roko, sementara hal apapun di dalam lapas sini harus bayar” ungkapnya,
Sementara, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wahyu sampai berita ini dipublis, awak media belum berhasil menghubungi untuk dimintai konfirmasi terkait hal adanya alat komunikasi berjenis HP dan para WBP yang diduga masih nyambi jadi bandar di dalam lapas, (red)