banner 728x250

Belum Dilantik, Oknum Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Serang Lakukan Ini. “Diduga Kuat Kabag Keuangan Jadi Broker”

ilustrasi uang
banner 468x60

PORTAL_INFORMASI, SERANG – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang masih beberapa bulan ke depan, tepatnya Anggota DPRD terpilih akan dilantik pada tanggal 9 September 2024 mendatang. Bagi sebagian orang, menadi anggota DPR baik Kabupaten, Kota maupun Pusat menjadi sebuah kebanggan tersendiri, selain akan mendapatkan mendapatkan gelar “Anggota Dewan yang terhormat” mereka juga akan medapatkan gaji dan tunangan yang cukup besar.

BACA JUGA: Fahmi Hakim, Politis Partai Golkar Berpeluang Besar Menduduki Kursi Ketua DPRD Banten

banner 728x90

Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, ada beberapa oknum Caleg terpilih untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang 2024 telah melakukan aksi pinjaman/mengajukan pinjaman uang ke salah satu Bank milik Pemerintah Daerah. menurut narasumber yang wanti-wanti agar namanya tidak dipublis, aksi tersebut bisa mulus berjalan karena ada “Broker” yang membantu proses pengajuan pinjaman tersebut.

“Saya heran, belum juga dilantik namun mereka sudah melakukan pinjaman ke Bank, katanya sih melalui Kepala Bagian Keuanngan Setwan DPRD Serang” kata Sumber pada wartawan. Kamis (02/05/2024).

BACA UGA: So’al Dugaan “Korupsi Berjamaah” Dana BOS SMA/SMK 2020-2022, Aktivis Ancam Demo Dindik Provinsi Banten

Hal tersebut tentu saja menuai kritik dari Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Aji Koyod Bastian, menurutnya hal peminjaman uang oleh para oknum tersebut sah saja dilakukan, namun sebuah hal yang sangat memalukan ika mereka meminjam uang ke Bank mengatasnamakan namanya sebagai anggota dewan padahal mereka belum dilantik.

“Saya yakin aksi tersebut dipastikan ada peran “BROKER”, dan dia saya yakin pasti orang yang berada dilingkungan Setwan DPRD Kabupaten Serang” katanya.

Sampai berita ini ditayangkan, Bagian Keuangan Setwan Kabupaten Serang, Ibu Uyun saat dihubungi wartwan, sepertinya memilih bungkam, terlihat dari chat watsapp yang contreng dua menandakan konformasi dari wartawan masuk dan hanya dibaca saja.(*/Red).

editor: Yudistira

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130