SERANG,- Marak pemakaian alat komunukasi berjenis Spart Phone dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Serang oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini menjadi topik hangat untuk dibicarakan, lantaran pengunaan HP oleh WBP selain sangat diharamkan dipergunakan oleh WBP, penggunan HP seringkali dikaitkan dengan peredaran Narkotik yang dikendalikan dari dalam lapas.
Menurut bagian Humas Lapas Kelas IIA Serang, Dwi Prasongko, pihaknya saat ini sedang gencar menerapkan ZERO Halinar (Hanphone Pungli dan Narkoba), hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dari fungsi organisasi yang berada dibawah naungan Ditjen Pas Kemenkumham.
BACA: Kalapas Kelas IIA Kalianda Selidiki Penyewaan HP Oleh Petugas
“Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen dengan cara menerapkan ZERO Halinar” kataya via sambungan watsapp, Sabtu (7/724).
Kata dia, WBP yang ada di Lapas Serang Kelas IIA Serang juga memberikan pelayanan terbaik kepada para WBP terlebih kepada WBP Lanjut usia dan WBP penyandang Disabilitas.
Pelayanan dan pembinaan kepada penyandang Disabilitas dan lansia berupa fasilitas kesehatan dengan menyediakan klinik dan perawatan, dari asupan makanan yang di sediakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Serang menjadi perhatian serius pihaknya.
Lebih lanjut Bidang Humas Lapas kelas IIA serang ini menuturkan Khusus untuk para WBP Lanasia dan Disabilitas, disediakan tiga program layanan turunan diantaranya Wisma Dilan yang dihuni oleh Warga Binaan penyandang Disabilitas dan Lansia pada blok khusus yang memenuhi standar.
Klinik Dilan merupakan sub klinik yang dikhususkan bagi warga binaan penyandang disabilitas dan lansia yang melayani kesehatan dan konseling dan Laporan perkembangan Disabilitas dan Lansia adalah laporan terkait kondisi kesehatan, kegiatan kemandirian yang dilaporkan tiap bulan dalam bentuk surat kepada pihak keluarga.
“Sementara kegiatan untuk WBP yang masih dalam usia produktif, kami menyediakan peningkatan skill kepribadian, diantaranya penanaman sayur mayur, ternak ikan lele dan nila, ternak ayam, kegiatan pertukangan kayu, kegiatan perbengkelan las serta pangkas rambut” kata Dwi menjelaskan,
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui tentang inormasi adanya warga binaan yang menggunakan alat komunikasi dan narkoba agar segera melaporkannya ke Lapas Kelas IIA Serang.
“Segera laporkan ke kami jika masyarakat menemukan adanya warga binaan yang menggunakan HP dan Narkoba, kalau terbukti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan” kata Dwi lagi.
editor: Yudistira