Lebak-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten, mengerahkan 84 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024, untuk mengawas proses penyortiran, dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Lebak.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengatakan, pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada Senin (4/11/2024) bertempat di kantor KPU Lebak.
“Kita lakukan pengawasan Sorlip (Sortir dan Lipat) surat suara sesuai agenda dan jadwal KPU. Yang mana dimulai pada hari ini, di KPU. Kalau KPU maunya diawasi sampai pukul 12 malam, ya kita lakukan,” ujar Deden di Rangkasbitung, Senin (4/11/2024).
Selain pengawasan Sorlip surat suara, Bawaslu Lebak juga melakukan pengawasan mulai dari kedatangan logistik Pilkada, penyimpanan digudang logistik, penyortiran dan pelipatan surat suara hingga nanti pendistribusian.
“Tujuan pengawasan agar pelaksanaan Sorlip ini bisa berjalan dengan benar, jika ada surat suara yang rusak bisa ditemukan ataupun yang kurang maupun yang tertukar dapat diketahui,” kata Deden.
Sejauh ini, proses pengawasan logistik Pilkada yang dilakukan berjalan lancar. Dia menyebut belum ditemukan adanya kekurangan atau permasalahan di lapangan.
Respon (1)