– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon menerima laporan terkait dugaan praktik money politic (politik uang) pada Pilkada 2024. Laporan itu dilakukan di sela-sela aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politic di kantor Bawaslu Cilegon, Jumat (29/11/2024).
Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan praktik money politic tersebut dari seseorang yang mengatasnamakan masyarakat.
“Jadi hari ini kami menerima laporan dugaan money politic yang terjadi di Pilkada Cilegon. Untuk sementara kami menerima dari masyarakat laporan itu yang hari ini mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” kata Alam.
BACA:BAWASLU: Salah Satu Kades Pakai Atribut Paslon Saat Debat Pilbub Lebak
Alam mengungkapkan, pihaknya belum dapat menginformasikan berapa jumlah laporan terkait money politic di Pilkada 2024, termasuk siapa yang dilaporkan dalam laporan tersebut.
“Kami belum mengkroscek ada berapa untuk laporan politik uang. Untuk laporan dugaan pelanggaran dan lainnya mungkin di kita sudah masuk kurang lebih 20. Itu lain-lain ya, bukan money politic saja,” ungkapnya.
“Yang dilaporkan siapa pokoknya kami belum bisa menjawab itu. Pokoknya hari ini kami menerima laporan atas nama masyarakat Cilegon terkait dugaan money politic yang terjadi,” sambungnya.
Meski begitu, Alam menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan terkait dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 yang masuk ke Bawaslu Cilegon.
“Pada prinsipnya kami Bawaslu Cilegon akan mengkaji laporan yang masuk ke kami syarat formil dan materilnya. Jika semua itu terpenuhi, kami meyakini dan pasti proses laporan-laporan akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
BACA:Bawaslu Banten Catat 109 Laporan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada Banten 2024
Berbeda dengan pernyataan Ketua Bawaslu Cilegon, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politic, Husen Saidan justru menyampaikan laporan terkait dugaan praktik politik uang itu sudah disampaikan jauh sebelum pencoblosan.
“Laporannya sudah jauh hari sebelum Pilkada dilaksanakan, sebelum pencoblosan. Maka itu kita tidak ada syarat hal-hal yang mengacu pada menggagalkan, tidak,” kata Husen.
Ia mengaku, pihaknya tak mempersoalkan menang kalah pada kontestasi Pilkada Cilegon.
“Yang kami persoalkan di lapangan itu terjadi money politic. Jadi temuan kami itu jauh sebelum pencoblosan dan itu sudah kami laporkan,” ujarnya.
Terlepas dari perbedaan itu, Husen menuturkan, bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait praktik politik uang yang terjadi di lapangan saat Pilkada 2024.
Oleh karena itu, Husen berharap Bawaslu Cilegon dapat bekerja secara profesional menindak tegas laporan terkait praktik politik uang saat Pilkada 2024. Hal itu agar tidak ada penilaian negatif dari masyarakat terhadap lembaga pengawasan tersebut.
“Kita harapkan beliau juga bisa bekerja sama dengan aparat terkait, Gakkum, dan Kejaksaan sesuai dengan temuan nanti jika itu bisa dipidanakan itu harus ditindak tegas supaya masyarakat Cilegon ke depan tidak lagi melakukan hal-hal tidak baik dan melanggar Undang-Undang,” ujarnya.