Example floating
Example floating

Baralak Sebut Kutipan Uang Perpisahan di SMPN 1 Rangkasbitung Berpotensi Pungli

images 57
SMPN 1 Rangkasbitung

LEBAK,- Kutipan uang perpisahan di SMPN 1 Rangkasbitung sebesar 330 ribu rupiah menurut aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara berpotensi perbuatan yang mengarah kepada Pungutan Liar (Pungli), lantaran kutipan yang diperuntukan bagi perpisaan dan sampul ijazah siswa kelas 9 (sembilan) bukan untuk kepentingan pembelajaran.

Selain itu, kebijakan pungutan tersebut juga berpotensi melanggar peraturan perundang undangan yang ada, “Ya, sangat bertentangan dengan Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012” kata Ketua Umum Baralak, Yudistira. Selasa, (22/4/25). .

logo

BACA: Begini Komitmen Dindik Lebak Dalam Melakukan Pengawasan Dan Meningkatkan Mutu Sekolah, Berikut Penjelasannya

Selain telah mengkangkangi Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012, kebijakan yang diambil oleh SMPN 1 Rangkasbitung juga tidak mengindahkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor: 800/596-Disdik/Kab/V/2024 Tanggal 14 Mei 2024 tentang Kegiatan yang bersifat Konvensional pada Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Lebak.

“Luar biasa sekali apa yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1, semua aturan dilabrak” imbuhnya.

Untuk itu, pentolan Baralak ini meminta agar Dinas Pendidian Kabupaten lebak melalui bidang terkait agar segera melakukan pemanggilan sekaligus mengevaluasi kembali kebijakan SMPN 1 rangkasbitung dalam mengutip uang sejumlah ratusan ribu rupiah kepada siswa kelas 9.

BACA: SMPN 1 Rangkasbitung Kutip Anggaran Perpisahan sebesar 330 ribu

“Kalau mengacu pada peraturan yang tadi saya sebutkan, dengan dalih apapun kebijakan mengutip uang kepada siswa jelas sekali merupakan sebuah pelanggaran, dan bagi yang melanggar tentunya ada harus sangsi yang diterapkan” katanya menegaskan.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkrit untuk segera memanggil Kasek nya” kata Yudis lagi.

Sampai berita ini kembai di publis, kantor berita portal informasi nusantara masih masih berupaya untuk bisa memnghubungi pihak Sekolah SMPN 1 Rangkasbitung untuk mengkonfirmasikan hal kutipan sebesar 330 ribu rupiah tersebut. (**/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *