Lebak – Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) mengaku hak konstitusional mereka sebagai warga negara telah dijegal saat hendak melakukan audiensi resmi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Mereka menilai ada indikasi penghalangan yang dilakukan oleh oknum pengelola PKBM yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan penyaluran dana pendidikan.
Ketua Umum Baralak Nusantara Yudistira mmenyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menutup ruang dialog dengan masyarakat.
“Kami merasa heran dengan apa yang dilakukan pihak dinas. Pertama, surat konfirmasi telah kami layangkan, namun tidak ditanggapi selama lebih dari seminggu. Lalu kami kembali mengirimkan surat kedua, yakni permohonan audiensi, tapi lagi-lagi tidak ada respons,” ujar Yudistira kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Karena dua surat resmi yang mereka kirimkan tidak kunjung direspons, Baralak Nusantara akhirnya melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan dan langkah terakhir setelah jalur komunikasi macet total.
BACA: Diduga Tidak layak,Enam PKBM di Lebak Dapat BOS Kinerja
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan fakta yang kami miliki kepada Dinas Pendidikan secara terbuka. Tapi jika komunikasi resmi saja ditutup, maka kami terpaksa turun ke jalan,” tambahnya.
Yudistira menegaskan bahwa substansi aksi yang akan mereka gelar di depan Kantor Bupati Lebak antara lain mendesak Bupati Lebak, M. Hasbi Jayabaya, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, mulai dari Kepala Dinas hingga seluruh jajarannya.
BACA: Baralak Sebut Pengalokasian Dana Bos Kinerja PKBM di Lebak Merupakan Bukti Korupsi Terstruktur
“Kami dari Baralak Nusantara yakin Bupati Lebak mampu melakukan pembenahan terhadap sistem di Dinas Pendidikan. Ini penting karena dana BOS Reguler dan BOS Kinerja untuk PKBM berpotensi besar hanya dijadikan bancakan oleh oknum-oknum pengelola,” tegas Ketua Umum Baralak.
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan lapangan, banyak PKBM yang diduga memanipulasi data jumlah siswa secara sistematis. Modus yang digunakan adalah mencantumkan data asli tetapi dengan identitas yang telah dimanipulasi. Tujuannya untuk mengelabui pemerintah agar dana bantuan operasional yang disalurkan dari pusat bisa diperoleh dalam jumlah besar, sesuai data siswa yang dilaporkan.
“Di sinilah indikasi korupsi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif terjadi. Sementara pihak dinas selalu berdalih tidak tahu-menahu soal pencairan dana BOSP maupun BOS Kinerja. Padahal secara tupoksi, dinas memiliki kewajiban melakukan pengawasan serta memeriksa seluruh bentuk laporan pertanggungjawaban dari para pengelola PKBM penerima dana,” jelasnya.
Baralak pun menuding ada praktik saling cuci tangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan ini.
“Jangan coba-coba lempar batu lalu sembunyi tangan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pendidikan. Kami akan terus kawal sampai tuntas dan satu hal yang harus di ingat ada pepatah mengatakan , “tidak akan ada prajurit yang salah tapi komandan sebagai pimpinan tertinggi yang bersalah”,pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sampai berita ini di publis belum memberikan komentarnya. (red)