Example floating
Example floating
Berita  

Baralak Nusantara Gedor Kantor Bupati dan DPRD Lebak: Desak DPRD Bentuk Pansus, Soroti Kebijakan Bupati Hasbi yang Diduga Cacat Hukum

Massa Baralak Nusantara membentangkan spanduk tuntutan di depan Kantor Bupati Lebak saat aksi unjuk rasa menyoroti kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Anggota Baralak Nusantara membentangkan spanduk bertuliskan seruan moral dan tuntutan hukum dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis (tanggal menyesuaikan). Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penunjukan Plt Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli oleh Bupati Lebak.

LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak) kembali menggebrak ruang publik dengan aksi turun ke jalan menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Lebak dan berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (tanggal menyesuaikan), berlangsung tegang dan sempat memanas ketika massa mencoba mendekat ke area gedung dewan. Aparat kepolisian yang berjaga sigap mengendalikan situasi agar tidak berujung bentrok.

logo

Koordinator Lapangan aksi, Nofi Agustina, dalam orasinya menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Hasbi dianggap menyimpang dari prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA:Kepemimpinan yang Menyalakan Harapan: Tujuh Bulan Hasbi Jayabaya Membangun Lebak dengan Nurani

“Dalam mengangkat Plt Dewas PDAM Tirta Multatuli, Bupati jelas tidak memahami aturan. Penunjukan tersebut cacat prosedur dan melanggar ketentuan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Nofi di hadapan massa aksi.

Menurutnya, kebijakan tanpa dasar hukum yang kuat mencerminkan krisis kepemimpinan di Kabupaten Lebak.

“Ketika kepala daerah bertindak di luar koridor hukum, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya,” lanjutnya.

Setelah melakukan long march menuju Gedung DPRD Lebak, ratusan massa Baralak Nusantara mendesak lembaga legislatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati yang diduga menyalahi aturan.

BACAKejari Lebak Tambah Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PDAM

Situasi sempat menegang ketika massa berusaha masuk ke area gedung DPRD, namun ketegangan berhasil diredam setelah dilakukan negosiasi. Akhirnya, perwakilan Baralak diterima oleh Komisi III DPRD Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam forum tersebut, Baralak memaparkan berbagai dugaan penyimpangan administratif serta kebijakan publik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum pemerintahan daerah.

“Kami meminta DPRD tidak diam. Jalankan fungsi pengawasan secara tegas. Rakyat berhak atas kepastian hukum dan kebijakan publik yang benar,” ujar Nofi dalam keterangan tertulisnya usai RDP.

Aksi Baralak Nusantara ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah: bahwa masyarakat sipil Lebak tidak lagi diam terhadap praktik kekuasaan yang diduga menyimpang dari prinsip good governance, transparansi, dan supremasi hukum.

Baralak menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak dan tidak segan turun kembali ke jalan bila DPRD maupun Bupati mengabaikan aspirasi rakyat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *