LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Polemik dugaan penganiayaan terhadap EK, seorang office boy (OB) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak, terus bergulir dan memicu reaksi keras publik. Setelah Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira, menyampaikan kecaman, kini Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I, turut mengeluarkan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar sebagai langkah resmi organisasi dalam merespons kasus tersebut.
Aksi tersebut, kata Hasan Basri yang akrab disapa Acong, akan berlangsung di dua titik: Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak dan puncaknya di depan Kantor Bupati Lebak. Ia menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus sikap resmi Baralak Nusantara terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan pejabat Inspektorat berinisial R, yang membuat korban memilih mengundurkan diri karena tidak kuat menahan perlakuan kasar tersebut.
Baca Juga: OB Inspektorat Lebak Diduga Dipukul dan Dimaki Pejabat: Baralak Nusantara Desak Sanksi Tegas
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan tidak manusiawi terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas pemerintah. Penganiayaan terhadap pekerja OB adalah tindakan pengecut. Kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tegas Acong, Minggu (23/11/25).
Tuntutan Resmi Aksi Baralak Nusantara
- Menuntut Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak mundur karena dianggap gagal menjalankan pembinaan dan pengawasan internal.
- Mendesak Bupati Lebak memanggil dan memeriksa pejabat berinisial R atas dugaan penganiayaan.
- Mendorong Bupati Lebak melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) agar diproses profesional tanpa tebang pilih.
Acong menegaskan bahwa dugaan penganiayaan ini bukan hanya persoalan etika aparatur, melainkan juga diduga kuat telah memasuki ranah pidana. “Ini bukan sekadar urusan internal kantor, tetapi dugaan pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas oleh APH. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada pengendapan kasus,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi dengan Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah
Ia juga menyoroti sikap pasif pimpinan Inspektorat Lebak yang hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Menurutnya, sikap bungkam itu justru memperkuat spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
“Sampai berita ini dirilis, Kepala Inspektorat belum memberikan klarifikasi apa pun. Sikap bungkam ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya keberpihakan pada korban. Ini sekaligus memperkuat alasan kami untuk turun ke jalan,” tegasnya.
Baralak Nusantara memastikan aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli pada keadilan dan integritas pemerintahan. Organisasi itu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum berjalan dan pejabat yang diduga melakukan penganiayaan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
(red)















