banner 728x250
Lebak  

Anggaran Kegiatan FLS2N Kecamatan Cibadak Sebesar Rp. 7.500/Siswa, “Itu Namanya Pungli”

hasan Basri Spd.I e1709976076290
Aktivis pemerhati Pendidikan Hasan Basri Spd.i
banner 468x60

PortalInformasiNusantara, Lebak – Kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Kecamatan Cibadak mendapatkan sorotan serius dari aktivis, pasalnya kegiatan untuk mengasah bakat siswa tersebut dalam pelaksanaannya menggunakan anggaran yang diambil dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) sejumlah Rp. 7.500 per siswa.

Adapun rincian anggaran tersebut 7500 X 6772 siswa diambil dari 26 sekolah dasar di kecamatan Cibadak yang jika di totalkan mencapai angka Rp.50.000.000,-,

banner 728x90

Hal tersebut diketahui saat awak media melakukan konfirmasi kepada ketua FLS2N Kecamatan Cibadak Sukria (07/03 2024).

BACA JUGA: Baralak Nusantara Sebut Pengadaan Buku Pelajaran SMK/SMA di Kota Tanggerang Bertabur Gratifikasi, “Luar Biasa Cash Back 20%

“Kegiatannya besok hari Senin dan untuk anggaran betul Rp.7500,- per siswa cuma untuk anggaran keseluruhan tidak sampai segitu karena ada sebagian sekolah juga belum setor semua” katanya via sambungan watsapp.

Sukria mengaku kalau kebijakan tersebut (pungutan) merupakan kebijakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kecamatan Cbadak. “Saya hanya pelaksana semua kebijakan berpulang kembali ke pimpinan” imbuhnya.

BACA JUGA: So’al Dugaan “Korupsi Berjamaah” Dana BOS SMA/SMK 2020-2022, Aktivis Ancam Demo Dindik Provinsi Banten

Di tempat terpisah Hasan Basri Spd.I selaku pemerhati pendidikan sekaligus Sekjen Forum komunikasi (FK-LSM) Kabupaten Lebak, menyesalkan atas adanya pungutan tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang seharusnya  di harapkan dapat mengharumkan nama kabupaten lebak di kancah nasional bahkan internasional harus ternodai oleh oknum oknum pemangku kebijakan.

“FLS2N merupakan kegiatan yang patut diapresiasi, dengan aggaran yang cukup besar tentunya hasil ahir yang didapatkan bisa maksimal” katanya.

Menyinggung soal pungutan yang jumlahnya hampir mencapai 50 juta, aktivis yang keseharian biasa di panggil dengan sebutan Acong ini mengatakan jika jumlah tersebut (50 juta) terlalu fantastis untuk kegiatan yang hanya di tingkat kecamatan.

“Saya yakin pungutan tersebut sarat dengan muatan kepentingan pribadi” kata Acong lagi.

Dia menjelaskan bahwa pungutan yang dilakukan K3S Kecamatan Cibadak tersebut terindikasi adanya upaya untuk mencari keuntungan pribadi. “Dan itu sebuah kesalahan besar sebab pungutan tersebut bisa masuk katagori pungli” tandasnya,

Sampai berita ini di publish, awak media masih mencoba untuk konfirmasi  pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan FLS2N kecamatan Cibadak. (Red)

editor: Yudistira

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130